'Maunya Yang Putih dan Bersih', Germo Prostitusi Online di Aceh Ini Berikan Pengakuan Tak Disangka

para pelanggan atau lelaki hidung belang yang memesan perempuan-perempuannya selama ini, dari berbagai kalangan.

Serambinews.com
Sejumlah wanita muda yang diduga korban kasus prostitusi online dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Senin (23/10/2017). Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap seorang mucikasi dengan inisial (AI) yang diduga melakukan bisnis prostitusi online di salah satu hotel berbintang di kawasan Kota Banda Aceh, Minggu (22/10/2017). 

BANGKAPOS.COM -- Bisnis prostitusi yang dijalankan oleh MRS alias Andre (28), ternyata memiliki seabrek pelanggan dari berbagai kalangan di Banda Aceh.

Andre, germo prostitusi jilid dua diciduk personel Polresta Banda Aceh bersama tujuh 'wanita sewaannya' di sebuah hotel di Jalan Soekarno-Hatta, Aceh Besar, Rabu (21/32018) malam.

Baca: Kisah Probosutedjo, Adik Mendiang Soeharto, Pengusaha, Pemilik Kampus Ternama Hingga Pernah Ini

Andre mengaku, para pelanggan atau lelaki hidung belang yang memesan perempuan-perempuannya selama ini, dari berbagai kalangan.

Baca: Terungkap, Ajeng Mulya Gantini, Si Teman Lama Bongkar Dendam Masa Lalu Lucinta Luna, Ternyata

"Kalau mahasiswa sekali-kali aja, pengusaha iya, semua kalangan ada," kata Andre.

Andre juga membeberkan, bahkan para pejabat atau birokrat pernah menjadi pelanggannya.

Baca: Diduga Hamil, Nikita Mirzani Jatuh Pingsan di Akhir Acara Pagi-Pagi Pasti Happy, Ini Videonya

"Ada itu sudah lama, 2016 gitulah," katanya.

Ditanya pejabat apa yang sering menjadi pelanggannya, Andre mengaku dia tidak terlalu tahu terkait detail pekerjaannya di mana.

"Itu saya kurang paham. Tadi saya sudah bilang, apakah (kerja) di kantor gubernur, apakah di bappeda, apakah di DPRA, apakah di gedung wali kota, itu menurut saya orang-orang pejabat, itu pemerintahan namanya ya ?" cetus Andre.

Ia juga mengatakan, para pelanggan yang dinilainya sebagai pejabat itu biasanya memilih perempuan-perempuannya yang high class.

Baca: Heboh, Lagi Live, Tiba-tiba Seseorang di Atas Panggung Jatuh, Netizen Tanya Ayu Ting Ting-kah?

"Mereka (pejabat) milih yang putih dan yang bersih," pungkasnya.

Tarif 4 Juta
Personel Reskrim Polresta Banda Aceh kembali membongkar praktik prostitusi online (daring) di Banda Aceh.

Baca: Terlihat Jauh Lebih Muda, Potret Wajah Tirus Nagita Slavina Ini Mirip Gita Gutawa

Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto mengatakan, terbongkarnya sindikat prostitusi daring ini setelah polisi melakukan penyamaran untuk membuktikan praktik prostitusi tersebut.

“Awalnya polisi mendapat laporan dari warga dan kemudian petugas kami mencoba menghubungi nomor ponsel yang memang menyediakan jasa prostitusi."

Baca: Catat Tanggal dan Syarat-syaratnya, Pendaftaran CPNS Segera Dibuka!

"Gayung bersambut, petugas kami pun dijanjikan mendapat layanan prostitusi di sebuah hotel di kawasan Aceh Besar."

"Benar saja, setiba di sana, petugas dipertemukan dengan dua perempuan belia dengan tarif Rp 4 juta,” jelas Trisno di Mapolresta Banda Aceh, Jumat (23/3/2018).

Selain dua perempuan belia, polisi juga ikut menahan seorang mucikari berinisial MRS alias An dan lima perempuan belia lainnya.

Baca: Ini Nama-namanya, PSI Jaring Calon Menteri untuk Diusulkan Kepada Jokowi Meski Pilpres Belum Dimulai

“Pria bernama MRS alias An ini bertindak sebagai mucikari, dan petugas kami menyerahkan uang kepadanya."

"An berhasil kami tangkap saat ia akan meninggalkan hotel dan langsung disergap petugas saat berada di tempat parkir hotel,” ucap Trisno.

Baca: Hanya Ada di China, Cukup Selengkah, Sudah Sampai ke Puncak Gunung, Ini Buktinya

Selain An dan dua perempuan berinisial Ay dan Ca yang diduga pelaku prostitusi, polisi juga menahan lima perempuan belia lainnya yang diduga sedang “dijajakan” oleh An kepada lelaki hidung belang lainnya.

“Yang lima orang ini sepertinya pemain baru yang mungkin masih coba-coba,” kata Trisno.

Baca: Akhirnya, Lucinta Luna Tanpa Sadar Bongkar Aibnya Sendiri Saat Lakukan Hal Ini

Dari hasil pemeriksaan polisi, sebut Trisno, semua perempuan belia ini masih berstatus mahasiswi dari beberapa universitas swasta di Banda Aceh dan sejumlah kabupaten/kota di Aceh.

Trisno menambahkan, An berasal dari Sumatera Utara dan sudah melakoni pekerjaannya sebagai mucikari selama dua tahun.

Dikatakan, perempuan-perempuan belia ini bukanlah korban layanan transaksi prostitusi yang dilakukan secara daring, tapi mereka memang ingin melakukannya sendiri.

Baca: Ingat! Inilah Imbauan Ustaz Abdul Somad Soal Pemilu, Kemungkinan Hal Ini Bakal Terjadi

"Kami belum tahu lebih dalam apa motivasi mereka. Tapi yang jelas, menurut pengakuannya, mereka butuh uang untuk memenuhi kebutuhan hidup, tapi lebih ke arah lifestyle, bukan kebutuhan ekonomi,” ungkap Trisno.

Saat ini polisi masih menahan delapan pelaku sindikat prostitusi daring ini untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan dilakukan pemeriksaan urine.

Baca: Tak Rela Dimasak, Kepiting Ini Lakukan Perlawanan dengan Cara Bertarung Pakai Pisau, Ini Aksinya

“Setelah pemeriksaan selesai, dua tersangka utama, yakni AN, dan dua perempuan berinisial Ay dan Ca, akan kami serahkan kepada polisi syariat karena di Aceh ada undang-undang tersendiri yang berlaku untuk para pelanggar hukum syariat islam."

"Sementara enam perempuan lainnya akan dilakukan pembinaan dan dikembalikan kepada pihak keluarga,” ujar Trisno.

Polisi menyebutkan, tidak tertutup kemungkinan jaringan prostitusi daring ini masih banyak di Provinsi Aceh.

Baca: Berbelanja Ternyata Bikin Wanita Bahagia Lho, Nggak Percaya? Begini Penjelasannya

Polisi pun mengaku akan meningkatkan pengawasan sosial bersama instansi terkait lainnya dan masyarakat.

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved