Pasca Putusan PK Kakaknya Keluar, Adik Ahok Datangi Kubur Ayahnya Lalu Posting Hal ini

Fifi Lety Tjhaya Purnama turut mengomentari ramainya pemberitaan tentang ditolaknya pengajuan PK kasus hukum yang menjerat kakaknya.

Penulis: Teddy Malaka | Editor: Teddy Malaka
Kolase Bangka Pos/Instagram
Fifi Lety Tjahaya Purnama 

BANGKAPOS.COM -- Kabar ditolaknya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok terus bergulir. Keluarga dan pengacara Mantan Gubernur DKI Jakarta itu terkejut dengan keputusan yang mendadak.

Penasihat hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Josefina Agatha Syukur, sangat terkejut atas putusan Mahkamah Agung yang menolak peninjauan kembali (PK) kliennya.

"Saya secara pribadi sangat terkejut atas putusan MA ini," ujar Josefina saat dihubungi Tribun, Senin (26/3/2018).

Ia mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi perihal putusan PK Ahok dari MA maupun pengadilan. 

Kabar ditolaknya PK tersebut diketahuinya dari pemberitaan media massa online.

Semula tim penasihat hukum berharap besar MA dapat mengabulkan PK dari Ahok.

Terkait hasil putusan tersebut, adik Ahok, Fifi Lety Tjhaya Purnama turut mengomentari ramainya pemberitaan tentang ditolaknya pengajuan PK kasus hukum yang menjerat kakaknya.

"Hari ini penuh dengan berita soal PK Ahok Yg di tolak MA dan ini yang Aku dapat sepanjang hari ini: begini Kata Bapa Kami : “Sebab Aku ini mengetahui rancangan-rancangan apa yang ada pada-Ku mengenai kamu, demikianlah firman TUHAN, yaitu rancangan damai sejahtera dan bukan rancangan kecelakaan, untuk memberikan kepadamu hari depan yang penuh harapan. ( Yer 29:11 pass bgt di Buku Yg Aku baca dan mug Yg dikasih minum ama pembantu, padahal Buku dan mug ku byk," tulis Fifi pada laman instagram miliknya.," 

Fifi memposting foto saat ia berziarah di makam orang tuanya.

Postingan Fifi Lety
Postingan Fifi Lety
Postingan Fifi Lety
Postingan Fifi Lety

Selain memposting makam ayah dan keluarganya, Fifiy juga memposting lokasi taman bapaknya di Belitung Timur.

Taman itu begitu indah, ada rumah kayu, danau penuh bunga Teratai dan pemandangan pantai.

Taman Bapak Ahok
Taman Bapak Ahok
Taman Bapak
Taman Bapak ()
Taman Bapak
Taman Bapak

Kapan Ahok Bebas Penjara?

Mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bisa bebas Agustus 2018 ini.

Beberapa waktu lalu, pengacaranya I Wayan Sudirta mengatakan kliennya bisa bebas Agustus ini.

"Ahok sudah mendapatkan remisi Natal dan peluang remisi 17 Agustus, plus ketentuan menjalani dua pertiga hukuman, "kata pengacaranya, I Wayan Sudirta beberapa waktu lalu.

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved