Senin, 20 April 2026

Pelampiasan Marah, PNS Ini Sering Setrum Istri dan Anaknya Tanpa Ampun

PNS ini tega menyiksa istri dan anaknya dengan cara menyetrum mereka dengan aliran listrik.

Editor: fitriadi
Istimewa
Ilustrasi 

BANGKAPOS.COM, LAMONGAN - Apa yang dilakukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini terhadap istri dan anaknya benar-benar kejam. 

Dia tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), menyiksa istri dan anaknya dengan cara menyetrum mereka dengan aliran listrik.

Tindakan yang tidak bisa dinalar itu dilakukan Iwan Kurniawan (41), PNS warga Perumda Deket Gang V No 7 Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan.

Apalagi penyebabnya juga terbilang sepele, yakni melihat anaknya sedang bermain ponsel saat jam belajar.

Baca: Via Vallen Pamer Foto Bareng Mantan Kekasih Ayu Ting Ting

Tak tanggung-tanggung, aliran listrik yang dipakai terapi kejut itu bukan dari aliran listrik DC atau bateray.

Namun, aliran listrik di rumahnya yang bersumber dari pasokan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Ini diungkapkan istri pelaku, Musyayadah Kurnia Ningsih di depan penyidik Polres Lamongan.

Menurutnya, sebenarnya aksi kekerasan itu sudah sering ia alami dan sudah berlangsung hampir empat tahun.

Namun selama itu sang suami hanya main pukul dan ucapan atau umpatan yang memerahkan telinga.

Baca: Cantik-cantik Maria Selena Kekasih Kevin Sanjaya Ternyata Suka yang Ekstrem

Puncaknya, pada Selasa (27/3/2018) pukul 18.30 WIB , istri korban saat itu usai pulang dari jamaah salah di masjid.

Dia mendapati putrinya, AA (14) yang masih duduk di bangku SMP Negeri diikat tangan, kakinya dengan sabuk beladiri.

AA diikat dengan kursi sofa yang ada di dalam rumah.

Korban terlihat tidak berdaya dan hanya bisa menangis merasakan apa siksaan yang dilakukan bapaknya terhadap dirinya.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved