PT Timah dan Kejaksaan Dukung Kemajuan Industri Minerba
Saat menjalankan bisnis, tak jarang PT Timah Tbk harus bersinggungan terhadap permasalahan hukum.
PANGKALPINANG, BANGKA POS - Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani melakukan penandatanganan kesepakatan dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Loeke Larasati Agoestina, Kamis (29/3).
Saat menjalankan bisnis, tak jarang PT Timah Tbk harus bersinggungan terhadap permasalahan hukum, sehingga perlu pendampingan pada kegiatan operasional dan perlindungan asetnya.
Dalam sambutannya Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman yang menghadiri proses penandatanganan tersebut mengatakan bahwa pentingnya pendampingan hukum dalam menjalankan roda pemerintahan maupun operasional BUMN.
Terutama, permasalahan industri timah di Babel selalu tertuju pada PT Timah, padahal ada penggiat lain di luar PT Timah.
“Saya memberikan apresiasi kepada kejaksaan karena pola yang seperti ini memang harus dikedepankan terutama fungsi T4PD. Sehingga seluruh kegiatan ada landasan hukum dan tidak menjadi masalah,” ungkapnya dalam sambutan.
Jamdatun Loeke Larasati Agoestina mengatakan bidang Datun dapat memberikan pertimbangan hukum sebagai bentuk pencegahan.
Kewenangan memberikan pertimbangan hukum yang dimiliki Bidang Datun mencakup pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance) dan audit hukum (legal audit).
"Pertimbangan hukum yang diberikan Jaksa Pengacara Negara diharapkan dapat memperkecil celah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan,” ujar Jamdatun Loeke Larasati Agoestina.
Selain pertimbangan hukum, Bidang Datun Kejaksaan diberikan wewenang oleh Undang-undang untuk melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain serta pelayanan hukum kepada masyarakat.
Semua tugas serta fungsi tersebut dilakukan dengan sepenuh hati untuk menjawab tantangan zaman guna mewujudkan penegakan hukum yang ekonomis, efektif dan efisien.
Loeke menyebutkan kerjasama yang terjalin sebagai satu diantara pengaplikasian komitmen Korps Adhyaksa mendukung pemerintah memajukan industri mineral dan batubara (minerba).
Terutama, pada tahun 2017, sektor minerba menyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di atas target.
Lebih lanjut, Jamdatun mengapresiasi tata kelola industri timah yang membaik dari tahun ke tahun.
Perbaikan itu tercermin pada posisi PT Timah Tbk yang tercatat sebagai produsen terbesar kedua di dunia setelah perusahaan dari China.
Tahun 2017, PT Timah memproduksi 30.200 ton atau naik 27,1 persen dari hasil produksi tahun 2016.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/pt-timah_20180331_094830.jpg)