Kita Masih Sering Unggah 2 dari 7 Hal yang Dilarang Ini di Media Sosial

Walau akun media sosial kita adalah milik pribadi tapi apa yang kita tampilkan di situ bisa jadi konsumsi publik.

Editor: fitriadi
Huffington Post
Ilustrasi 

Memposting foto wajah anak-anak yang tersenyum nampaknya tak akan menimbulkan masalah, tetapi sebaiknya pikir dua kali sebelum memposting foto anak di bawah umur pada media sosial. 

Di beberapa negara bahkan diatur secara hukum tentang unggahan foto anak ini. 

6. Foto saat mabuk 

Sebagai aturan praktis, jangan memposting apa pun secara online yang tidak kalian inginkan untuk dilihat oleh perusahaan tempat kita ingin bekerja. 

Baca: Video Viral Wanita Hajar Petugas SPBU, Alasan Kemarahannya Jadi Perdebatan Warganet

Laman Inc.com melaporkan bahwa foto saat memegang bir mungkin tidak lagi menjadi masalah besar seperti dulu. 

Tapi, memposting foto berkali-kali yang menunjukan kalian sedang mabuk akan membuat kesan pertama menjadi buruk. 

Tentu saja hal itu dapat membunuh peluang kalian untuk mendapatkan pekerjaan baru. 

Yang pasti, para pemimpin perusahaan biasanya tidak akan mentolerir foto pekerja yang menunjukan penggunaan obat-obatan terlarang dan penghinaan rasial. 

Bahkan jika maksudnya adalah candaan, orang lain tetap akan menganggapnya serius.  

7. Foto orang lain 

Memposting foto karya orang lain di media sosial, sama halnya dengan kalian melanggar persyaratan layanan platform media sosial itu dan, yang lebih penting, hukum, jika kita mengklaimnya sebagai karya kita atau tanpa persetujuannya. (Ariska Puspita Anggraini) 

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul "Hindari Pamer Hal Ini di Media Sosial"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved