Ceraikan Veronica, Tak Disangka Ahok Punya Sumber Harta Berlimpah di Kampung Halaman

Hal itu membuat hakim khawatir kedua anak Ahok dan Vero meniru tindakan yang dilakukan Vero.

Editor: Alza Munzi
INSTAGRAM
Veronica Tan dan Ahok bersama sang putra, Nicholas Sean 

BANGKAPOS.COM - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok resmi bercerai dari Veronica Tan, Rabu (4/4/2018).

Putusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Sutaji saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Majelis hakim memberikan kuasa kepada Ahok untuk mengasuh kedua anaknya, Nathania Purnama dan Daud Albeener Purnama.

Sutaji menjelaskan, dari fakta persidangan, majelis hakim menilai Veronica merupakan pihak yang menjadi sumber permasalahan mengapa Ahok akhirnya menggugat cerai.

Hal itu membuat hakim khawatir kedua anak Ahok dan Vero meniru tindakan yang dilakukan Vero.

"Ibu kandung telah melanggar norma yang melanggar kesusilaan yang dikhawatirkan perilaku dan perbuatan tergugat akan ditiru oleh kedua anaknya," ujar Sutaji.

Adapun Vero masih akan tetap mengasuh kedua anaknya selama Ahok masih menjalani masa tahanan di Rutan Mako Brimob Kepala Dua Depok.

Setelah Ahok bebas, Vero wajib menyerahkan hak asuh anak kepada Ahok.

Rumah tangga keduanya dikenal adem ayem.

Veronica juga terlihat begitu setia kepada Ahok, meski terjerat kasus dugaan penistaan agama.

Sebelum memutuskan untuk menceraikan istrinya, Ahok dan Veronica memang telah menjalin rumah tangga selama 20 tahun sekaligus membangun semua bisnisnya.

Lalu bisnis apa yang sudah dibangun mantan Bupati Belitung Timur ini bersama istri selama 20 tahun berumah tangga?

Berikut ulasannya, Tribunjambi.com melansir tribunstyle.com seperti diambil dari berbagai sumber:

1.CV Panda (PT Timah)

Setelah menamatkan pendidikannya dan mendapat gelar Sarjana Teknik Geologi (Insiyur geologi) pada tahun 1989, pria 55 tahun ini pulang kampung halamannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved