Hingga Maret 2018, 85 Orang Dilakukan Rehabilitasi
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bangka belitung beserta BNN Kota/Kabupaten sejak awal tahun hingga maret 2018 sudah melakukan
Laporan wartawan Bangkapos, Ira Kurniati
BANGKAPOS.COM,BANGKA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bangka Belitung beserta BNN Kota/Kabupaten sejak awal tahun hingga maret 2018 sudah melakukan rehabilitasi kepada pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba sebanyak 85 orang.
Terbagi tas rawat jalan sejumlah 64 orang dan rawat inap sebanyak 21 orang yang dilakukan oleh BNNP maupun BNN Kota/Kabupaten.
Kepala seksi penguatan lembaga rehabilitasi bidang rehabilitasi BNNP Bangka belitung, Sri Indrawati mengatakan jumlah pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba yang direhabilitasi ini didominasi oleh laki-laki sejumlah 78 orang dan perempuan sejumlah 7 orang.
"Sampai bulan maret, BNNP dan BNN Kota/Kabupaten sudah melakukan rehabilitasi kepada pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba total sebanyak 85 orang. BNNK nya antara lain BNNK pangkalpinang, Belitung, Bangka dan Bangka selatan." jelas Sri, Selasa (10/4/2018).
Lebih lanjut ia mengatakan jenis narkoba yang mendominasi pecandu dan penyalahgunaan dalam rehabilitasi ini yaitu jenis shabu.
Dengan rentang usia 18 hingga 40 tahun berjumlah 60 orang. Usia kurang dari 18 tahun berjumlah 20 orang dan lebih 40 tahun berjumlah lima orang.
Kriteria penggunaan antara lain teratur pakai sejumlah 50 orang. Coba paka sejumlah 28 orang dan pecandu berjumlah tujuh orang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/sri-indrawati_20180410_155615.jpg)