Facebook Belum Serahkan Data Pencuri 1 Juta Data Akun Indonesia, Kominfo Layangkan SP 2
Kominfo mengirimkan Surat Peringatan Kedua (SP II) kepada Facebook Indonesia, terkait pencurian 1 juta data pengguna Indonesia
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) mengirimkan Surat Peringatan Kedua (SP II) kepada Facebook Indonesia, terkait pencurian 1 juta data pengguna Indonesia oleh firma analis Cambridge Analytica (CA).
Dengan dilayangkannya SP II ini, maka indikasi Kominfo akan memblokir Facebook di Indonesia semakin kuat.
Baca: Data 1 Juta Warga Indonesia Kena Dampak, Kenali Ini Ciri-ciri Akun Facebook yang Dicuri
Menkominfo Rudiantara mengatakan tak segan memblokir Facebook jika memang diperlukan.
Tentunya mekanisme ini harus melalui prosedur dan aturan yang berlaku di Indonesia.
“Jika pemerintah harus blokir, akan diblokir,” ujarnya.
Sebelumnya, Kominfo telah melayangkan SP I pada 5 April 2018.
Isi SP I dan II pun lebih kurang serupa, yakni meminta penjelasan detail beserta hasil audit tertulis dari Facebook atas insiden CA, pada awal pekan ini.
Baca: Siswi Gadai Keperawanan Rp 1,5 Juta Kepada Mahasiswa Usai Ujian Nasional
Laporan hasil audit dibutuhkan untuk mengetahui sejauh mana penggunaan data “curian” tersebut.
Dengan begitu, pemerintah bisa menakar dan mengukur potensi permasalahan yang timbul.
Namun, Kominfo menilai penjelasan dari pihak Facebook masih kurang memadai dan belum meyertakan data yang diminta, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Rabu (11/4/2018), dari keterangan pers.
Beberapa saat lalu, ada informasi tambahan bahwa praktik CA juga dilakukan perusahaan lain yakni “CubeYou” dan “AgregateIQ”.
Semuanya menghimpun data pengguna Facebook lewat kuis kepribadian.
Oleh karena itu, Kominfo kembali mendesak Facebook agar menutup aplikasi atau fitur kuis kepribadian yang tak aman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/facebook_20180411_165742.jpg)