Idap Kelainan Seksual, Mantan Pejabat ini 'Mangsa' 174 Orang Korbannya
Slamet diduga mengalami orientasi seksual skatologia telepon. Ia akan terangsang jika orang yang ditelepon menuruti perintahnya.
BANGKAPOS.COM, TRENGGALEK - Slamet Subagijo (58), tersangka pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk memuaskan hasrat seksualnya selalu mengandalkan nomor telepon 108 dalam menjalankan aksinya.
Slamet menelepon instansi tertentu untuk mendapatkan nomor korbannya.
"Dari 108 pelaku tanya nomor telepon kantor camat atau dinas tertentu, dari situ dia menggali informasi," terang Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana, Kamis (12/4/2018).
Kepada operator Slamet mengaku sebagai pejabat atau orang kepercayaan pejabat.
Semua korban Slamet adalah laki-laki. Dia selalu menanyakan kepala desa atau PNS mana yang berbadan tegap, atletis, ganteng dan tinggi besar.
"Setelah mendapatkan nomor telepon pribadi, kemudian pelaku mulai menjalankan aksinya," tambah Sumi.
Baca:
Cantiknya Franka Franklin Istri Bos Gojek Nadiem Makarim, Benarkah Mereka Beda Keyakinan?
Ingat Bupati Cantik Ini Dinonaktifkan Kemendagri? Kabar Buruk Kembali Menimpanya
Badan Kurus dan Kakinya Berbintik Merah, Apa Penyakit yang Dialami Jupiter di Dalam Penjara
Sejauh ini ada 174 orang korban yang sudah terdeteksi.
Jumlah korban itu diketahui dari cetak panggilan keluar dan pesan pendek di telepon genggam milik Slamet, mantan pejabat di Pemkot Kediri ini.
Namun polisi masih melacak kemungkinan korban lain.
"Pada dasarnya korbannya sangat banyak, tapi malu untuk melapor karena menganggap ini hal yang memalukan," tutur Sumi.
Hari ini, Rabu (12/4/2018) penyidik Satreskrim Polres Trenggalek meminta keterangan korban dari Kabupaten Ponorogo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/slamet-subagijo_20180412_172007.jpg)