Selasa, 14 April 2026

Hati-hati, Jangan Sampai Posting 11 Hal Ini di Media Sosial Anda

Sangat penting untuk memperhatikan apa yang kita postingdalam media sosial. Kecerobohan kecil

Editor: Iwan Satriawan
Intisari
Ilustrasi media sosial. 

Memposting foto wajah anak-anak yang tersenyum nampaknya tak akan menimbulkan masalah.

Namun, Anda sebaiknya berpikir dua kali sebelum memposting foto anak di bawah umur pada media sosial. Di beberapa negara bahkan diatur secara hukum tentang unggahan foto anak ini.

8. Foto saat mabuk

Sebagai aturan praktis, jangan memposting apa pun secara online yang tidak kalian inginkan untuk dilihat oleh perusahaan tempat kita ingin bekerja.

Laman Inc.com melaporkan bahwa foto saat memegang bir mungkin tidak lagi menjadi masalah besar seperti dulu.

Namun, memposting foto berkali-kali yang menunjukan kalian sedang mabuk akan membuat kesan pertama menjadi buruk. Tentu saja hal itu dapat membunuh peluang kalian untuk mendapatkan pekerjaan baru.

Yang pasti, para pemimpin perusahaan biasanya tidak akan mentolerir foto pekerja yang menunjukan penggunaan obat-obatan terlarang dan penghinaan rasial. Bahkan, jika maksutnya adalah candaan, orang lain tetap akan menganggapnya serius.

9. Hal yang berbau politik

Dalam iklim politik yang tak menentu ini, ada lebih banyak postingan yang berbau politik daripada sebelumnya. Turut memposting atau membagikan postingan tersebut justru merugikan.

Memang ada undang-undang yang mengatur tentang kebebasan untuk berpendapat. Namun, kita juga harus mengingat ada undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik yang mengatur batasan-batasan kita dalam berpendapat.

10. Pengumuman orang lain

Saat seorang sahabat atau kerabat berbagi kabar bahagianya padamu - misalnya kabar tentang kehamilannya - jangan langsung memposting hal ini di media sosial, meskipun tujuanmu untuk mengucapkan selamat padanya.

Tunggu sampai orang-orang yang terlibat benar-benar mengumumkan sendiri kabar tersebut lewat akun sosial media miliknya.

Jika ia tidak pernah memposting kabar tersebut di media sosial, bukan berarti mereka lupa. Mungkin ada alasan pribadi mereka tidak menyebarkannya.

11. Foto orang lain

Memposting foto karya orang lain di media sosial, sama halnya dengan kalian melanggar persyaratan layanan platform media sosial itu dan, yang lebih penting, hukum, jika kita mengklaimnya sebagai karya kita atau tanpa persetujuannya.

(Ariska Puspita Anggraini/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved