Sabtu, 25 April 2026

Polisi Temukan Bungker Tempat Meracik Minuman di Rumah Mewah Bos Miras Oplosan

Polisi telah menangkap SS, bos minuman keras (miras) oplosan di wilayah Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Editor: fitriadi
KOMPAS.com/AGIE PERMADI
Rumah bos miras oplosan SS di Jalan By Pass, RT 03 RW 08 Cicalengka Wetan, Kabupaten Bandung, Kamis (19/4/2018). 

BANGKAPOS.COM, BANDUNG - Akibat miras oplosannya, puluhan orang meregang nyawa di Cicalengka, Bandung, Jawa Barat.

Polisi telah menangkap SS, bos minuman keras (miras) oplosan di wilayah Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Penangkapan ini dirilis di tempat produksi yang juga merupakan kediaman SS dan istrinya, HM, di Jalan By Pass, RT 03 RW 08 Cicalengka Wetan, Kabupaten Bandung, Kamis (19/4/2018).

Rumah berlantai tiga itu tampak mewah dan terletak di pinggir kiri Jalan By Pass.

Baca: Enji Mantan Suami Ayu Ting Ting Ragukan Bayi yang Dilahirkan Disya Rosa Darah Dagingnya

Berdasarkan pantauan di lapangan, pihak kepolisian telah memasang garis polisi yang terpasang pagar warna putih di rumah tersebut.

Beberapa petugas yang dilengkapi senjata api pun berjaga di luar pagar dan di sekitar lokasi rumah tersebut.

Awak media yang akan mengikuti rilis tersebut masuk melalui pintu garasi yang berada tepat di samping rumah.

Garasi tersebut merupakan tempat parkir kendaraan yang membawa bahan dasar miras oplosan.

Pintu itu tembus langsung ke halaman belakang rumah tersangka yang terdapat sebuah kolam yang cukup luas. Di sudut kanannya terdapat gazebo (saung) berukuran 2,5 meter x 2,5 meter.

Siapa sangka tepat di bawah gazebo tersebut terdapat sebuah bungker yang digunakan sebagai tempat untuk menyimpan, meracik, sekaligus produksi miras oplosan jenis ginseng.

Baca: Nagita Slavina Memang Sudah Makmur Sejak Kecil, Nih Lihat Bukti-buktinya

Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Syafrudin yang memimpin rilis tersebut memberikan kesempatan awak media untuk melihat suasana bungker tersebut.

"Ini bungkernya, silakan lihat. Pintu masuknya ini kamuflase," kata Syafrudin di lokasi, Kamis (19/4/2018).

Untuk masuk ke bungker ini, pihak kepolisian harus mendorong terlebih dahulu gazebo tersebut.

Sumber: Intisari
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved