Gara-gara Mimpi, Pria Ini Berani Hina Nabi Muhammad, Pengakuannya Lebih Mengejutkan
Nama Rendra Hadikurniawan menjadi trending topic di mesin pencarian Google Indonesia.
Hal tersebut terungkap dalam penjelasan Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP M Fery, Kamis (26/4/2018).
"Alasan pelaku melakukan hal itu yakni mempunyai pengelihatan lain bahwa yang dia sampaikan itu benar," kata Fery.
7. Dipecat dari Keanggotaan Partai Demokrat
Rendra Hadikurniawan, pelaku pelecehan Nabi Muhammad SAW memang tercatat sebagai kader Partai Demokrat.
Baca: Sebulan Dinikahi Daus Mini, Destia Ditanya Sudah Berhubungan Suami Istri, Jawabannya?
Menanggapi hal ini, partai berlambang segitiga mercy ini pun langsung mengambil
sikap tegas dengan memberikan sanksi pemecatan kepada yang bersangkutan.
Hal ini dibuktikan dengan beredarnya surat permohonan pencabutan kartu dari DPC
Demokrat Kabupaten Sidoarjo kepada DPP Partai Demokrat.
Di surat tersebut, tercantum nama Rendra Hadikurniawan dengan nomor KTA: 351000233.
8. Diduga Alami Gangguan Kejiwaan
Baca: Raffi Ahmad Bayar Istrinya Rp 1 Miliar, Nagita Slavina Ungkap Masa Lalunya Sebelum Terkenal
Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim Renville Antonio membenarkan bahwa
pihaknya telah menerima surat tembusan dari DPC PD Kabupaten Sidoarjo terkait
permohonan pencabutan KTA Partai Demokrat milik Rendra Hadikurniawan.
Lebih dari itu, Renville juga mendapat laporan bahwa mantan kadernya tersebut mengalami gangguan kejiwaan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/pelaku-penghina-nabi-muhammad_20180426_231157.jpg)