Ini Cara Mudah Ganti Kartu SIM yang Sudah Registrasi Untuk Telkomsel, XL, Indosat dan Tri

Ternyata nomor kartu SIM yang telah diregistrasi bisa diblokir dengan melakukan proses unreg

Editor: Iwan Satriawan
net
Ilustrasi 

Ciri kedua, nomor yang sudah terdaftar tidak akan banjir SMS dari 4444 secra berkala.

Dalam kurun waktu tertentu, nomor itu akan mengingatkan pelanggan yang belum melakukan registrasi.

Kamu juga bisa mengecek apakah nomormu sudah teregistrasi atau belum.
Ada 3 cara yang bisa dilakukan, yakni lewat SMS, USSD, dan website.

Berikut ini link website, USSD, dan SMS untuk fitur Cek Nomor yang disediakan oleh masing-masing operator.

Telkomsel: via website: https://telkomsel.com/cek-prepaid

Indosat: via SMS dengan format: INFO#NIK kirim ke 4444 atau INFO#MSISDN kirim ke 4444, via website dengan kunjungi https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index

Xl Axiata: via USSD dengan format: *123*4444#

Hutchison Tri (3): via website: https://registrasi.tri.co.id

Smartfren: via website: https://my.smartfren.com/check_nik.php

STI: via website: https://my.net1.co.id.(*)




Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved