Temukan Benda ini di Tong Sampah, Tukang Bersih di Bandara Internasional Ini Mendadak 'Kaya'
Pria itu telah menemukan tujuh emas batangan senilai 350 juta won (sekitar Rp4.542.413.969) dalam tong sampah minggu lalu.
Jika pemilik emas batangan itu tidak mengambilnya, tukang bersih itu dapat membuat klaim terhadap emas sebagai hak miliknya, sebagaimana diatur dalam undang-undang negara ini, menurut The Korea Times.
Baca: Miris! Putrinya Jackie Chan Jadi Tunawisma, Hidup Seperti Gelandangan dan Tidur di Bawah Jembatan
Meskipun pemilik bar emas menuntut hartanya, di bawah undang-undang Korea Selatan tukang cuci itu masih berpeluang mendapat antara lima dan 20 persen dari nilai pasarnya, dari Rp223.415.535 hingga Rp907.847.254.
(*)
Baca: Rahasia Roy Kiyoshi Akhirnya Terungkap, Ternyata Sering Tampil di Karma Begini Hasilnya
Baca: Akhirnya Cinta Satu Malam Lucinta Luna dan Mike Lewis Terungkap, Ini Sebenarnya yang Terjadi
Baca: Pernikahan Berujung Petaka, Pengantin Pria Ditembak Mati Tamunya, Ini Detik-detik Penembakannya