PT THEP dan KSU Aneka Ragam Tandatangani Perjanjian Konversi Lahan
PT THEP menjalin perjanjian kerjasama konversi dan akad kredit kebun plasma dengan KSU Aneka Ragam Desa Kayu Arang.
KELAPA, BANGKA POS - PT Tata Hamparan Eka Persada (THEP) menjalin perjanjian kerjasama konversi dan akad kredit kebun plasma dengan Koperasi Serba Usaha (KSU) Aneka Ragam Desa Kayu Arang untuk konversi lahan seluas 117,03 Hektare (ha), Selasa (8/5).
Perjanjian kerjasama konversi ini mendapat sambutan baik bagi Pemerintah Kabupaten Bangka Barat serta aparat desa setempat.
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bangka Barat, Edi Usman menjelaskan keberadaan perkebunan kelapa sawit dan terbentuknya koperasi ini akan dapat memberikan keuntungan bagi petani. Perkebunan kelapa sawit merupakan komoditi sumber akselerasi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bangka Barat.
“Penandatanganan perjanjian kerjasama akan dapat mewujudkan sistem kemitraan yang lebih baik, dari yang telah ada selama ini,” ujar Edi.
Dijelaskan Edi Usman, perkebunan kelapa sawit merupakan komoditas strategis yang menjadi tumpuan dan harapan bagi petani. Keberadaan perkebunan kelapa sawit untuk mewujudkan kesetaraan pembangunan bersifat inklusif yaitu pro foor dan pro job.
Direktur Umum PT THEP, Datuk H Ramli Sutanegara mengemukakan, dalam program kebun inti plasma PT THEP memberikan 60 persen 40 persen. Sehingga sudah melebihi dari ketentuan pemerintah, hanya 20 persen.
“Apa yang sudah dilakukan PT THEP, sudah melebihi dari ketentuan pemerintah hanya 20 persen,” jelasnya.
Dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit, kata mantan Anggota MPR RI, Datuk H Ramli Sutanegara, bahwa saat ini mengelola perkebunan kelapa sawit, baik di Bangka, Belitung dan Sumatera. Dari perusahaan ini sudah melebihi dari peraturan pemerintah.
“Dari aturan pemerintah untuk kebun inti plasma mengisyaratkan hanya 20 persen, sedangkan dari perusahaan perkebunan kelapa sawit PT THEP membuatnya 40 persen. Sehingga apa yang dilakukan ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Datuk H Ramli Sutanegara.
Ditambahkan H Sudarsih, GM Plantation PT THEP Estate II, bahwa perusahaan kebun kelapa sawit PT THEP melakukan kerjasama dengan 11 koperasi serba usaha (KSU), di antaranya 8 koperasi di Kabupaten Bangka dan 3 koperasi di Kabupaten Bangka Barat.
Untuk di Kabupaten Bangka Barat, konversi dan perjanjian akad kredit KSU dilaksanakan di Desa Yul, Desa Kayu Arang dan Desa Penyampak.
Perwakilan Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Sungailiat, Duanita Okta Prihatin menyampaikan sudah ada tujuh koperasi perkebunan kelapa sawit yang sudah menjalani akad kredit, dari 11 koperasi yang ada.
“Dengan kerjasama yang dilakukan ini dapat memberikan keuntungan dan kesejahteraan bagi semua anggota koperasi,” ujarnya.
Duanita menyampaikan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan PT THEP dan mitra usaha perkebunan dalam penanganan akad kredit kebun inti plasma.
Di sisi lain Kepala Desa Kayu Arang, Alatas mengemukakan, akad kredit kebun plasma KSU Aneka Ragam memberikan manfaat dan keuntungan untuk keduanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/pt-thep_20180509_093513.jpg)