Lihat Konten Negatif di Internet, Begini Cara Melaporkannya, Sudah 1.285 Akun yang Diblokir
Lihat Konten Negatf di Internet, Begini Cara Melaporkannya, Sudah 1.285 Akun yang Diblokir
Penulis: Teddy Malaka | Editor: Teddy Malaka
Selain Tenaga Ahli Kemkominfo Donny Budi Utoyo, hadir juga sebagai narasumber dalam FMB 9 kali ini antara lain Ketua Dewan Pers Joseph Adi Prasetyo dan Pengamat Terorisme Universitas Indonesia Solahudin.
Tentang Aduan Konten
Saat ini, setiap orang berhak untuk menyampaikan pengaduan konten negatif dengan cara mendaftarkan diri, mengunggah tautan (link) serta screenshotsitus atau konten yang dilaporkan disertai alasan, dan memantau proses penanganan yang dilakuan oleh Tim Aduan Konten.
Situs ini merupakan fasilitas pengaduan konten negatif baik berupa situs/website, URL, akun media sosial, aplikasi mobile, dan software yang memenuhi kriteria sebagai Informasi dan/atau Dokumen Elektronik bermuatan negatif sesuai peraturan perundang-undangan.

(*)