Lihat Konten Negatif di Internet, Begini Cara Melaporkannya, Sudah 1.285 Akun yang Diblokir

Lihat Konten Negatf di Internet, Begini Cara Melaporkannya, Sudah 1.285 Akun yang Diblokir

Penulis: Teddy Malaka | Editor: Teddy Malaka
Intisari
llustrasi Hoax 

Selain Tenaga Ahli Kemkominfo Donny Budi Utoyo, hadir juga sebagai narasumber dalam FMB 9 kali ini antara lain Ketua Dewan Pers Joseph Adi Prasetyo dan Pengamat Terorisme Universitas Indonesia Solahudin.

Tentang Aduan Konten

Saat ini, setiap orang berhak untuk menyampaikan pengaduan konten negatif dengan cara mendaftarkan diri, mengunggah tautan (link) serta screenshotsitus atau konten yang dilaporkan disertai alasan, dan memantau proses penanganan yang dilakuan oleh Tim Aduan Konten.

 Situs ini merupakan fasilitas pengaduan konten negatif baik berupa situs/website, URL, akun media sosial, aplikasi mobile, dan software yang memenuhi kriteria sebagai Informasi dan/atau Dokumen Elektronik bermuatan negatif sesuai peraturan perundang-undangan.

pbs.twimg.com
pbs.twimg.com ()

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved