5 Bulan Berlalu, Heboh Video Pelecehan Perawat kepada Pasien, Sekarang Begini Nasib Si Perawat
Akhir Januari silam, publik dihebohkan dengan beredarnya video seorang perawat melakukan pelecehan seksual pada pasiennya rumah Sakit
BANGKAPOS.COM - Akhir Januari silam, publik dihebohkan dengan beredarnya video seorang perawat yang melakukan pelecehan seksual pada pasiennya di National Hospital, Surabaya.
Setelah melalui proses penyelidikan, akhirnya polisi menetapkan Zunaidi Abdillah, sang perawat, sebagai tersangka.
Pada hari senin (4/6/2018) kemarin, Zunaidi membacakan pledoinya.
Sembari menahan tangis, terdakwa meminta agar dirinya dibebaskan atas dugaan tindakan asusila yang selama ini menjeratnya.
Tribunstyle melansir dari TribunJatim, "Dia (Zunaidi.Red), merasa mengapa cuma dirinya yang disalahkan, dan lagi saat ini kondisi sakit-sakitan, sedangkan ia ditahan, bagaimana tidak hati seorang bapak pasti menangis,” ungkap kuasa hukumnya yang Elok Dwi Kadja pada Senin, (4/6/2018).
Baca: Kapolsek Pukul Anggotanya Usai Digerebek Warga Berduaan dengan Wanita di Kontrakan
Sidang perkara dugaan asusila ini digelar dengan kondisi tertutup di Ruang Tirta 2, Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda pledoi.
Saat sidang berlangsung, terdakwa Zunaidi tak kuasa menahan air mata.
Apalagi saat dirinya membaca nota pembelaan.
Usai sidang, dia pergi ke Ruang Tahanan didampingi Jaksa Penuntut Umum (JPU), Damang Ambubowo.
Sesekali Zunaidi terlihat mengusap air matanya.
Baca: Tiba di Tanah Suci, Wanita Ini Alami Hal Mengerikan, Ustazah Sampai Termenung dan Menggigil
Damang sendiri membenarkan tentang pledoi pencabutan BAP yang dibacakan terdakwa.
“Ketika sidang ia tetap mengatakan ada paksaan saat penyidikan, todongan pistol, yang intinya sama seperti keterangan terdakwa saat sidang kemarin,” ujar JPU Damang kepada TribunJatim.com.
Oleh karenanya, dalam repliknya JPU tetap pada tuntutan, mengingat terkait waktu yang mendekati hari libur panjang.
Mereka juga menilai tidak ada unsur paksaan dalam perkara ini.
“Sudah dua kali didampingi penasihat hukum yang berbeda tapi kali ini ia bilang ada paksaan,” lanjut Damang.
Baca: Bagai Dikelilingi Dewa Keberuntungan, Kisah 5 Orang Paling Bejo Ini Bikin Kita Iri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/kasus-pelecehan-seksual-pasien_20180604_192136.jpg)