Soal TPA Regional, Rio Setiady: Peran Strategis Pemprov Sangat Diperlukan
TPA Regional yang seharusnya pemprov menjadi motornya, namun sampai hari ini saya kira belum ada progres
Penulis: Dedy Qurniawan | Editor: Iwan Satriawan
Laporan Wartawan Bangka Pos, Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA- Wakil Ketua Komisi III DPRD Pangkalpinang Rio Setiady menilai, peran strategis Pemerintah Provinsi Bangka Belitung sangat dibutuhkan untuk pembangunan TPA Regional.
Pemprov dinilai bisa mengakses dana di pusat untuk membangun TPA ini.
Menurut Rio, hal ini harus menjadi perhatian Gubernut Babel.
"Pangakalpinang adalah ibukota provinsi, seharusnya hal ini dapat menjadi perhatian Gubernur Babel. Karena saya melihat usaha pemerintah kota sudah mentok dalam mengusahakan TPA regional. Karena ini lintas kota - kabupaten, maka peran strategis pemprov sangat dibutuhkan," ujarnya.
Menurutnya, belum ada progres yang menggembirakan terkait rencana TPA Regional ini.
"TPA Regional yang seharusnya pemprov menjadi motornya, namun sampai hari ini saya kira belum ada progres yang menggembirakan. Justru semakin lama direalisasi maka akan semakin kecil peluangnya," ucapnya.
Rio mengatakan, Pemkot Pangkalpinang memang tengah berencana melakukan pembebasan lahan di TPA Paritenam pada 2018. Ini dianggap sebagai upaya antisipasi TPA Paritenam yang dinilai telah overkapasitas.
"Informasi terakhir yang kami terima dari rapat komisi 3 dengan Dinas PU, rencananya pembebasan lahan tersebut akan dilaksanakan tahun anggaran 2018.
Pembebasan lahan tersebut untuk menambah kapasitas TPA Paritenam yang sudah puluhan tahun belum ada perluasan. Untuk total lauasan dan anggarannya, coba kontak Kepala Dinas PU," tutur dia.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pangkalpinang Suparlan Dulaspar tak merespons saat dihubungi Bangka Pos. Belum diketahui bagaimana progres pembebasan lahan ini.
TPA Paritenam yang saat ini dinyatakan berusia 30-an tahun dinyatakan telah over kapasitas.
Saat ini TPA Paritenam hanya mampu menampung sampah hingga dua atau tiga tahun mendatang.
Pemkot Pangkalpinang berencana melakukan pembebasan lahan di sekitarnya untuk perluasan lahan. Upaya ini dianggap dapat memperpanjang usia TPA.
Meski demikian, TPA Paritenam tetap dinilai sudah tak layak sebab kerap menimbulkan bau tak sedap hingga ke pemukiman warga di radius dua kilometer dan bahkan hingga ke Bandara Depati Amir Pangkalpinang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/rio_20180323_163108.jpg)