Pro Kontra Soal Cukai Vape, Pakar : Sah Saja, Asalkan Realisasinya Jelas
Wakil Kepala Bursa Efek Indonesia wilayah Pangkalpinang, Elita Rafini menyebutkan pemberlakuan cukai pada vape tidak salah asalkan realisasinya
Laporan Wartawan Bangkapos, Yudha Palistian
BANGKAPOS.COM, BANGKA --Wakil Kepala Bursa Efek Indonesia wilayah Pangkalpinang, Elita Rafini menyebutkan pemberlakuan cukai pada vape tidak salah asalkan realisasinya sesuai dengan ketentuan.
Menurutnya vape merupakan bentuk dari harm reduction atau pengurangan risiko bahaya pada rokok. Dengan risiko bahaya yang lebih kecil daripada rokok.
“Jika dilihat dari sudut pandang ekonomi, saya sangat setuju dengan penetapan cukai tersebut. Terlebih untuk pemasukan negara juga,” tutur Elita kepada Bangkapos, Kamis (5/7/2018).
“Namun jikapun akhirnya dikenakan pajak, seharusnya nilainya tidak lebih besar dari pajak rokok, seharusnya rokok yang pajaknya ditinggikan supaya harganya semakin mahal, karena dampak bahayanya yang tinggi,” tambahnya.
Di Indonesia sendiri, di mana harga rokok sangat murah, mudah diakses karena dijual di supermarket hingga warung, dan bisa dibeli siapa saja. Padahal menurutnya, harga produk merupakan salah satu faktor motivasi seseorang untuk berhenti merokok.
“Dengan dikenakannya pajak pada produk vape di negara yang harga rokoknya murah, sama saja dengan menyuruh orang terus merokok, padahal ada alternatif lain yang lebih aman,” tutupnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/wakil-kepala-bursa-efek-indonesia-wilayah-pangkalpinang-elita-rafini_20180705_192232.jpg)