Kamis, 23 April 2026

Oknum Perawat yang Menyunat Raihan Diminta Kembalikan Uang Jasa Sunat

Oknum perawat yang melakukan khitan atau sunat ke Raihan diminta mengembalikan uang Rp 350 ribu yang pernah dimintanya sewaktu usai menyunat Raihan

Penulis: Riki Pratama | Editor: M Zulkodri
Bangka Pos / Riki Pratama
Pihak rumah sakit RSUD Bangka Tengah mendatangi kediaman Raihan (7) yang mengalami pendarahan usai di sunat oleh petugas UGD RSUD Bangka Tengah beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Riki Pratama

BANGKAPOS.COM,BANGKA--Oknum perawat yang melakukan khitan atau sunat ke Raihan (7) diminta mengembalikan uang Rp 350 ribu yang pernah dimintanya sewaktu usai menyunat Raihan, uang itu ia serahkan ketika datang ke kediaman pasien, pada Rabu (11/6/2018).

Kabid Pelayanan Medis dan Kefarmasian RSUD Bateng Aries Noordiyanto mengatakan bahwa pihak manajemen rumah sakit meminta langsung oknum pewarat yang menyunat raihan mengembalikan uang itu, karena dianggap telah menyalahi aturan.

"Uang yang diambil di luar biaya retribusi sudah kami minta kembalikan, karena tidak masuk standar rumah sakit, karena kami komit itu bukan hasil biaya retribusi rumah sakit,"ujar Aries kepada wartawan, Rabu (11/7/2018) disela kunjungan ke rumah Raihan.

Aries menambahkan bahwa, untuk petugas yang telah melakukan pungutan akan dilakukan tindakan tegas sanksi ringan hingga berat akan diberikan oleh pihak rumah sakit.

"Untuk pegawai ini kita akan tindak tegas berupa teguran disiplin, karena telah membuat nama intitusi jadi jelek, kita akan tindakan sesuai disiplin dengan berkoordinasi ke bagian kepegawaian sangsinya dari sedang hingga berat,"jelasnya

Dengan ketahuanya praktik seperti ini, lanjut Aries membuat pihak rumah sakit akan menata kembali dan menindak tegas apabila ada oknum rumah sakit yang kembali melakukan praktik seperti ini.

"Kita tidak tahu apakah ini baru ketahuan, tetapi ini untuk memberitahukan terhadap petugas rumah sakit agar tidak melakukan seperti ini lagi, kami minta mereka memahami ini, pakai ini yang baru ketahuanya, kita akan tindakan tegas,"tukasnya

Selain itu ia memastikan bahwa perawat yang ditugaskan di UGD telah mendapatkan deligasi dan keahlian untuk melakukan sunat atau khitan oleh dokter.(*)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved