Memprihatinkan, Kisah 4 Orang Janda Tinggal di Rumah Reot Ada yang Berumur 130 tahun

Sungguh memprihatinkan nasib para empat perempuan lanjut usia (lansia) di wilayah Kabupaten Tegal ini.

Editor: M Zulkodri
TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG
Rukiyah (130) terbaring lemah tak berdaya di ranjang kayu tanpa kasur selama 60 tahun lamanya. 

"Wasti anaknya Rukiyah juga. Dia istri saya. Jadi, dia (Rukiyah) adalah mertua saya," tutur Bukheri yang merupakan menantu Rukiyah dalam bahasa jawa.

Bukheri menyampaikan bahwa tiga anak Rukiyah yang janda sebenarnya sempat memiliki suami.

Namun saat masih berkeluarga, mereka bertiga belum sempat dikaruniai satupun anak sehingga tak memiliki keturunan untuk gemerasi selanjutnya.

"Mereka dulunya tani, sempat punya suami. Namun cerai dan belum dikaruniai anak," lanjut Bukheri

Sementara itu, terpisah, Kepala Desa Tarub, Basar Setiawan (30) mengungkapkan bahwa semenjak dirinya masih menginjak SD, empat perempuan lansia itu ternyata sudah berstatus janda

"Rukiyah dari informasi warga usianya sudah 130-an tahun. Sejak saya masih SD, mereka sudah janda. Jadi, empat perempuan itu lama mejanda," ungkap Basar kepada Tribunjateng.com, Selasa (17/7/2018).

‎Untuk makan sehari-hari, Basar melanjutkan, Rukiyah dan anak-anaknya hanya mengandalkan bantuan seadanya dari para tetangga atau kemurahan hati dermawan.

"Bantuannya ya temporer, tidak setiap hari. Namun, kami sering urunan, buat beli beras ke dia," ujarnya.

‎Menurut Basar, Rukiyah dan ketiga anaknya sebelumnya selalu mendapat bantuan beras untuk warga miskin atau biasa disebut raskin.

Namun bantuan itu sudah tidak lagi mereka terima setelah ada perubahan nama dan penyaluran menjadi bantuan pangan non tunai atau lebih dikenal BPNT.

Kepala Desa Tarub, Basar Setiawan melihat kondisi dapur rumah Rukiyah.
Kepala Desa Tarub, Basar Setiawan melihat kondisi dapur rumah Rukiyah. (TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG)

"Kami dari pemerintah desa sudah memasukan nama mereka sebagai penerima bantuan raskin dan selalu dapat. Namun setelah ada peruban program raskin menjadi BPNT, mereka jadi tidak termasuk penerima dalam daftar dari Dinas Sosial," beber Basar.

Ia juga mengungkapkan, pada tahun 2015, rumah Rukiyah sempat memperoleh bantuan rehabilitasi rumah dari Pemprov, namun nominalnya kecil sehingga hanya sebagian kecil saja bagian rumah yang direhabilitasi.

"Dulu bantuan rehab rumah dari provinsi karena dulu rumahnya masih pakai geribik (anyaman bambu) semua. Kini sudah agak membaik, mesti tetap belum layak untuk para lansia," terangnya.(*)

(Tribun Jateng, Akhtur Gumilang)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved