Senin, 4 Mei 2026

BPOM Rilis 56 Produk Kosmetik Berbahaya, Ini Daftar Merek yang Harus Kamu Hindari

Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih kosmetik.

Tayang:
Editor: fitriadi
Bangka Pos/Dok
Ilustrasi: Kepala BPOM Pangkalpinang, Hermanto menunjukkan kosmetik dan obat tradisional berbahaya dalam dalam konferensi pers hasil penertiban pasar kosmetik dan obat tradisional berbahaya, di Aula BPOM Pangkalpinang, Senin (23/7/2018). 

18. OZERA Lipstick-77# (Bahan Berbahaya: Merah K10 dan K3)

19. OZERA Lipstick-82# (Bahan Berbahaya: Merah K10 dan K3)

20. SALSA MEIXIIE Lip Liner Ungu (Bahan Berbahaya: Merah K10)

21. SALSA MEIXIIE Lip Liner Pink Ungu (Bahan Berbahaya: Merah K10)

22. SALSA Nail Polish 36 (Bahan Berbahaya: Merah K10)

23. SALSA Nail Polish 38 (Bahan Berbahaya: Merah K10)

24. IMPLORA Nail Polish 8 mL (color 064) (Bahan Berbahaya: Merah K10)

25. IMPLORA Nail Polish 8 mL (color 092) (Bahan Berbahaya: Merah K10)

26. Poliekstrak Acne Cream (Bahan Berbahaya: Klindamisin)

Dilansir TribunSolo.com dari Kompas.com, pada tahun 2009 sederet merek kosmetik juga sudah dilarang oleh BPOM.

18 merek kosmetik rias wajah dan rias mata mengandung bahan berbahaya dan bahan terlarang:

1. Cassandra Superior Quality Lipstick No. 1-10.

2. Cassandra Superior Lip Gloss No. 1-12.

3. GLD Garland Lipstick No. 9.

4. Marie Anne Beauty Shadow No. 4, 5, 6, 8.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved