Breaking News

Gara-gara Laporan Siswa SMP, Pria Ini Batal Menikah dengan Pujaan Hati

Anggota Polsek Boyolangu menangkap Muhammad Fatoni Arip (20), warga Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung,

Editor: M Zulkodri
SURYA/DAVID YOHANES
Fatoni (20) dan Lukman (21), dua perampas ponsel milik seorang pelajar di Tulungagung saat di Mapolres setempat, Jumat (24/8/2018). 

Lanjutnya, ada musala di lingkungan Polsek Boyolangu yang bisa digunakan acara ijab kabul.

Selesai dinikahkan, Fatoni akan kembali masuk ke ruang tahanan.

"Kami juga pernah menikahkan tahanan kok. Tidak apa-apa dinikahkan di sini saja," tandas Widodo.

Fatoni dan Refanda sepakat melakukan COD sebuah HP Xiaomi Redmi 4 di area Pinka (pinggir kali) Desa Waung, Kecamatan Boyolangu, Kamis (23/8/2018) pukul 22.30 WIB.

Baca: Seorang Ayah Jual Anak Perempuannya Demi Obati Anak Laki-laki Terkena Kanker, Fakta Lain Terungkap

Namun saat akan melakukan transaksi Fatoni yang ditemani Lukman malah merampas HP milik Refanda.

Refanda yang melawan juga dihajar karena melawan.

Keduanya berhasil ditangkap warga yang melakukan pengejaran sejauh 2 kilomater dari lokasi kejadian. (Surya/David Yohanes)

Baca: Dulu Digemari Pejabat, Ternyata Begini Kehebatan Ponsel Seharga Rp 9 Juta Ini

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Sore Mau Nikahi Sang Kekasih, Paginya Pemuda Tulungagung ini Ditangkap Polisi Gara-gara Siswa SMP, http://jatim.tribunnews.com/2018/08/24/sore-mau-nikahi-sang-kekasih-paginya-pemuda-tulungagung-ini-ditangkap-polisi-gara-gara-siswa-smp?page=all.
Penulis: David Yohanes
Editor: Mujib Anwar

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved