Pak Guru Ini yang Bikin Suami Bu Guru Cantik Cemburu Buta, Sempat Beli Tali Tambang
Sang suami, Fariansyah alias Fari (24) yang membunuh Sri Devi ternyata cemburu pada seorang pria.
Penulis: Alza Munzi |
Dia juga membawa tali tambang yang sudah dibelinya di toko bangunan.
Beberapa menit kemudian, Fari tiba di rumah korban sekitar pukul 00.30 WIB.
Tersangka berhasil masuk lewat jendela depan kontrakan korban yang tidak terkunci.
Saat itu ia juga membuka pintu kamar korban yang juga tidak terkunci, dan melihat korban sedang tidur posisi telentang.
"Selanjutnya adegan ke 12, tersangka langsung mengambil bantal dan membekap ke wajah korban menggunakan kedua tangan. Namun adegan ke 13, korban meronta sehingga tersangka naik menindih tubuh korban (diperagakan boneka). Dan pada adegan
ke 14, tangan kiri tersangka menekan bantal, membekap wajah korban, sedangkan tangan kanan tersangka mencekik leher korban selama lima menit, sampai korban tidak bergerak lagi," jelas Dede.
5. Skenario tersangka
Tersangka kalut usai membunuh istrinya.
Awalnya tersangka membuat skenario bahwa korban mati gantung diri.
Tersangka menggunakan pisau menyayat urat nadi pergelangan tangan kanan korban di atas tempat tidur.
Kemudian tersangka menurunkan tubuh korban dari tempat tidur.
Lalu meletakkan jasad korban pada posisi duduk menyandar di pembaringan.
Tersangka meletakan pisau di genggaman tangan kiri korban, seolah korban mati bunuh diri.
Tersangka meningkalkan lokasi kejadian, pulang ke rumahnya di Belinyu.
"Rekontruksi ini untuk mengetahui perbuatan tersangka dan untuk mendapatkan dua alat bukti dan menentukan pasal mana yang paling tepat untuk menjerat tersangka. Hasil rekontruksi tadi, disimpulkan pasal yang meyakinkan adalah Pasal 340 KUHP,