CPNS 2018 - Pelamar Wajib Registrasi di sscn.bkn.go.id Sebelum Mendaftar CPNS, Ikuti Panduan Ini
Link sscn.bkn.go.id dijadwalkan sudah bisa digunakan untuk pendaftaran CPNS 2018 pada Rabu (26/9/2018) hari ini.
11. Lengkapi data pada form yang tersedia
12. Unggah dokumen sesuai persyaratan instansi
13. Cek kembali isian yang telah dilengkapi pada form Resume
14. Cetak kartu pendaftaran SSCN 2018
Baca: CPNS 2018 - Pelamar dari 5 Jurusan Ini Berpeluang Besar Lulus Tes CPNS, Cek di Situs sscn.bkn.go.id
Website sscn.bkn.go.id sendiri mungkin akan mengalami server padat hingga down dan sulit diakses.
Untuk mengantisipasinya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana memberikan saran kepada peserta terkait waktu yang tepat untuk mendaftar.
Bima mengimbau kepada calon pelamar untuk mendaftar lebih awal.
"Pendaftaran hanya dua minggu, dan kami mengimbau kepada para peserta itu mendaftarkan pada kesempatan pertama, tidak menunggu pada hari terakhir, seminggu pertama kosong, tiga hari terakhir semuanya daftar ya pasti akan terjadi traffic yang sangat padat," terangnya.
Sementara itu tahapan seleksi CPNS 2018 ini terdiri dari 3 bagian.
Yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
"Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)," papar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin.
Baca: CPNS 2018 - Ini Daftar Lengkap 30 Kementerian yang Buka CPNS Berikut Formasi dan Linknya
Seperti seleksi tahun sebelumnya, SKD untuk CPNS 2018 kembali terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Nantinya, jumlah total soal adalah 100 butir.
Untuk TKP ada sekitar 35 soal.
Sementara TIU ada 30 soal, dan 35 soal TWK.