Tiga Bacaleg TMS, Kuasa Hukum: Prediksi Kami Kesimpulan Bawaslu MS
Hasil kesimpulannya tidak sesuai dengan prediksi kami, kami mengira klien kami bisa memenuhi sarat untuk berlaga
Laporan Wartawan Bangka Pos, Nordin
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Kuasa hukum Bacaleg bersengketa pada pemilihan legislatif 2019 di Bangka Barat dari Partai Perindo Agus Purnomo menerima hasil kesimpulan yang disampaikan oleh Bawaslu setempat.
Menurut Agus, dalam perkiraannya hasil yang disampaikan oleh Bawaslu memenuhi sarat (MS) kliennya menjadi caleg 2019.
Baca: Bawaslu Babar Umumkan Hasil Sidang Ajudikasi, Tiga Bacaleg TMS
" Klien kami tidak bisa hadir karena sakit, mengenai hasil kesimpulan yang disampaikan Bawaslu Bangka Barat terhadap klien kami, kami menerima, tim sudah berusaha semaksimal mungkin, awalnya prediksi kami hasilnya MS," ungkap agus kepada Bangkapos.com
Agus melanjutkan, pihaknya akan berkomunikasi dengan kliennya mengenai hasil ini, apakah akan megkoreksi atau menerimanya.
Hal yang sama juga disampaikan kuasa hukum partai Demokrat Karianto, hasil yang disampaikan Bawaslu akan dikomunikasikan ke kliennya, mengoreksi atau menerimanya.
"Hasil kesimpulannya tidak sesuai dengan prediksi kami, kami mengira klien kami bisa memenuhi sarat untuk berlaga menjadi caleg 2019 mendatang. Kami komunikasilah selanjutnya," ucap Karianto.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/agus_20180927_200142.jpg)