Kapolda Sebut Belum Ada Kasus Mafia Tanah di Bangka Belitung
Menurut Brigjen Pol Syaiful Zachri hingga saat ini pihaknya belum menemukan dan menerima laporan terkait mafia pertahanan.
Penulis: deddy_marjaya | Editor: M Zulkodri
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
BANGKAPOS.COM, BANGKA--Kepolisian Negara Republik Indonesia menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait dengan penanganan mafia pertanahan, pungutan liar, serta sertifikasi aset-aset milik Polri.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian dan Kepala Badan Pertanahan Sekaligus Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil.
Hal ini juga diikuti didaerah oleh Polda dan BPN wilayah termasuk di Bangka Belitung.
"Sudah kita laksanakan MOU dengan BPN di di Polda kepulauan Bangka Belitung dan kita bersama siap memberantas mafia dan pungli terkait pertanahan," kata Kapolda Brigjen Pol Syaiful Zachri
Namun menurut Brigjen Pol Syaiful Zachri hingga saat ini pihaknya belum menemukan dan menerima laporan terkait mafia pertahanan.
Pihak Ditreskrimun yang menangani Masalah pertahanan baru menangani kasus kasus perselisihan terkait hak kepememilikan atas tanah.
"Belum kita temukan dan belum ada laporan soal mafia pertahanan di jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung," kata Brigjen Pol Syaiful Zachri
Diharapkan terbentuknya kerja sama ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk peningkatan layanan publik, agar masyarakat bisa mendapatkan layanan yang baik sekaligus merasakan kehadiran negara dan pemerintah.
Masyarakat juga tidak perlu ragu melaporkan atau memberikan informasi terkait mafia punglli pertahanan yang terjadi.
Sebab polri dan BPN sudah menyepakati dan berkomitmen memberantas hal tersebut.
"Silahkan lapor Jika ada pungli ataupun dugaan mafia pertahanan akan kita tindak lanjuti," kata Brigjen Pol Syaiful Zachri.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/kapolda-provinsi-kep-bangka-belitung-brigjen-pol-syaiful-zachri_20181003_183005.jpg)