Ruben Onsu Geram Namanya Jadi Bengkel Susu Pengusaha Ini, Begini Kronologinya

Ruben Onsu menggugat bisnis kuliner Bengkel Susu karna bisnis kuliner tersebut menyingkat nama usahanya menjadi Bensu

Penulis: Alza Munzi |
Kompas.com/Ira Gita
Ruben Onsu saat diwawancarai di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2018). 

BANGKAPOS.COM - Ruben Onsu tak terima nama singkatannya dijadikan merek dagang.

Bensu ternyata sudah dipatenkan oleh pengusaha tersebut sejak 3 September 2015 lalu.

Meski sertifikat baru dikeluarkan pada 7 Juni 2018.

Ruben menganggap Bensu merupakan namanya di dunia bisnis dan jualan di TV.

Pengusaha tersebut menjadikan nama usaha Bensu yang tak lain artinya Bengkel susu.

"Bensu didaftarkan secara sah dan diakui negara. Sesuai UU Nomor 20 tahun 2016 Pasal 21 ayat 2 sudah tertulis, penggunaan

nama orang terkenal sebagai merek dagang," kata Ruben Onsu.

"Ini negara hukum, saya mau lihat. Kita sudah memiliki nama atau singkatan nama."

Ruben mengandaikan saay disebut nama Warung Mie Igun, arahnya pasti sudah jelas Ivan Gunawan.

"Saya tidak bilang saya orang besar. Karena saya tahu nama saya untuk bisnis, nama jual di TV. Saya patenkan," ujarnya.

Untuk itu Ruben melalui pengacaranya menuntut agar pengadilan membatalkan kepemilikan atas nama Bensu tersebut.

Pasalnya, nama Bensu sangat identik dengan Ruben Onsu.

Baca: Nestapa Roro Fitria, Ibunda Meninggal Dunia hingga Jenazah Tertahan Gara-gara Hal Ini

Ruben Onsu menggugat bisnis kuliner Bengkel Susu karna bisnis kuliner tersebut menyingkat nama usahanya menjadi Bensu.

Begitu keterangan yang menyertai postingan @lambenyinyir.

Netizen menanggapi sikap Ruben Onsu tersebut dengan beragam komentar.

Halaman
12
Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved