Satpol PP Cek Pembangunan Patung di Kawasan Wisata Religi Taman Bintang Samudra
Hal ini terkait adanya aksi damai yang dilakukan Gerakan Urang Melayu (GUM) Bangka saat nenyampaikan aspirasinya di DPRD Kabupaten Bangka
Penulis: nurhayati | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM -- Tim Satpol PP Kabupaten Bangka, Rabu (19/12/2018) melakukan pengecekan ke lokasi Kawasan Wisata Religi Taman Bintang Samudra di Pantai Rebo Sungailiat.
Hal ini terkait adanya aksi damai yang dilakukan Gerakan Urang Melayu (GUM) Bangka saat nenyampaikan aspirasinya di DPRD Kabupaten Bangka, Selasa (18/12/2018) yang menolak adanya pembangunan patung di kawasan wisata religi tersebut.
"Hari ini kami juga pengecekan langsung ke Rebo. Melihat pembagunan patung. Semetara ini tidak ditemukan dan belum dibangun patung tersebut," jelas Kasat Pol PP Kabupaten Bangka M Dalyan Amrie melalui Kabid Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Kabupaten Bangka Achmad Suherman kepada bangkapos.com.
Menurutnya, pembangunan tempat wisata Taman Bintang Samudra tersebut dilakukan oleh Yayasan Agro Bangka Lestari.
"Kami bertemu dengan pengurus pembagunan tempat wisata religi itu meminta agar pembuatan patung tersebut ditunda dulu dan dibahas dulu dengan departemen agama, MUI dan lainnya," kata Suherman.
Disampaikannya dari pengakuan pengurus tempat wisata tersebut tidak ada pembangunan patung yang tingginya 17 meter.
"Pengakuan mereka dari master plant patung tersebut hanya dua meter dan itu pun mereka beli bukan dibuat di sini," jelas Suherman. (BANGKAPOS.COM/NURHAYATI)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/pengecekan-ke-lokasi.jpg)