Lihat Kondisi Lapas, Bapem Perda DPRD Pangkalpinang Kunjungi Lapas Narkotika
Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Kota Pangkalpinang mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika
Penulis: edwardi | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Kota Pangkalpinang mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika di Kelurahan Selindung Kota Pangkalpinang, Rabu (26/12/2018).
Ketua Bapem Perda DPRD Kota Pangkalpinang, Sadiri mengatakan kunjungan ke Lapas Narkotika ini dalam rangka menindaklanjuti hasil pertemuan dengan BNN Kota Pangkalpinang yang menyebutkan jumlah pengguna narkoba sepanjang tahun 2018 ini meningkat drastis.
"Karena itu kita ingin mengetahui langsung kondisi sesungguhnya dengan mengunjungi Lapas Narkotika Pangkalpinang," katanya.
Diungkapkannya, dari laporan Kalapas Narkotika, Yugo selama tahun 2018 ini ada peningkatan kasus narkoba sebesar 50 persen dari jumlah sebelumnya, yakni semenjak pak Yugo menjabat sebagai Kalapas Narkotika Pangkalpinang.
"Kapasitas penghuni lapas narkotika seharusnya 450 orang napi namun saat ini mencapai 942 napi, jadi sebelum beliau menjabat kalapas hanya ada 600 -an napi tapi sampai akhir tahun ini ada penambahan 300 lebih napi atau ada penambahan 50 persen kasus narkoba," ungkapnya.
Diakuinya, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada BNN Kota Pangkalpinang yang sudah memberikan informasi kepada DPRD Pangkalpinang.
"Bagaimanapun mereka ini kebanyakan adalah warga Pangkalpinang dan harus dibina jangan sampai usai dipenjara kembali terjerumus narkoba lagi," imbuhnya.
Ditambahkannya, untuk itu selama di dalam.lapas, mereka diberikan bekal keterampilan, sehingga nantinya usai keluar lapas ada kegiatan positif untuk bekal hidupnya. (BANGKAPOS.COM/EDWARDI)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ketua-bapem-perda-dprd-kota-pangkalpinang-sadiri.jpg)