Jumat, 10 April 2026

Hotman Paris Sindir Wartawan dan Polisi soal Kasus Prostitusi yang Jerat Vanessa Angel

Kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel, Hotman Paris secara tidak langsung menyindir para wartawan yang disebutnya diskriminatif

Editor: M Zulkodri
Instagram hotmanparisofficial
Hotman Paris sindir wartawan dan polisi ungkap siapa Pria yang berani bayar Vanessa Angel hingga Rp 80 Juta 

BANGKAPOS,COM - Terkait kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel, Hotman Paris secara tidak langsung menggugat para wartawan yang disebutnya diskriminatif.

Gugatan itu dia sampaikan dalam video yang dia unggah di akun Instagram-nya @hotmatparisofficial.

“Para wartawan, jangan artisnya saja dong yang diekspos. Kalau kau bisa temukan nama oknum konglomerat atau pejabat, itu wartawan jempol,” ujar Hotman, Minggu (6/1).

Tak sekadar di video, sentilan kepada wartawan juga dia sertakan di keterangan video.

“Hai oknum wartawan, kok tutup mulut? Dilobi apa sama si cukong? Dijanjikan apa agar nama cukong rahasia?” begitu gugat Hotman.

Tak hanya wartawan, Hotman juga menyentil aparat kepolisian.

“Aparat, kalau ekspos jangan cuma germo dan artis yang dipajang. (Pasang) juga cukongnya! Jangan diskiriminasi,” tambah Hotman.

Lebih dari itu, Hotman juga memperingatkan agar para istri pengusaha dan pejabat di Jawa Timur memeriksa WhatsApp dan SMS di hp suaminya.

“Razia buaya darat!” tulis Hotman.

Baca: Mantan PSK Ini Ungkap Kenapa Lelaki Masih Suka ‘Jajan’ Meski Punya Istri Cantik

Kita tahu, Vanessa Angel diegalandang ke Polda Jatim terkait kasus prostitusi online.

Dia dibawa ke sana setelah digerebek di sebuah hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1) sekitar pukul 12.30 WIB.

Menurut Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin, dia terbukti terlibat kejahatan asusila yaitu prostitusi online.

//

Baca Juga : Tarif Vanessa Angel Rp80 Juta, Mantan Pacarnya Dulu Polisi dan Disebut Netizen Tak Sanggup Biayai Hidup Vanessa

“Mereka (Vanessa dan model berinisial AS) ditangkap saat bersama pria yang bukan pasangan sah di kamar hotel," ujarnya didampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi di Mapolda Jatim.

Dia juga menambahkan bahwa mereka digelandang ke Polda Jatim untuk diperiksa terkait keterlibatannya dalam jaringan prostitusi online.

Sumber: Suar.id
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved