Selasa, 19 Mei 2026

Ada Perbup Nomor 36 Tentang JKM, BPJS Kesehatan Buka Sistem Dua Pilihan Kepesertaan

Pilihan itu, calon peserta BPJS bisa mendaftar dengan sistem mandiri atau sistem pembayaran dari

Tayang:
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Iwan Satriawan
Pos Belitung/Disa Aryandi
Suasana pelayanan BPJS Kesehatan Kabupaten Belitung, Rabu (9/1/2018). 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Belitung, Rabu (9/1/2019) sudah membuka dua kategori pendaftaran untuk masyarakat.

Pilihan itu, calon peserta BPJS bisa mendaftar dengan sistem mandiri atau sistem pembayaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung.

Namun untuk sistem iuran yang dibayar oleh Pemerintah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 36 tentang Jaminan Kesehatan Masyarakat Belitung (JKMB) itu, hanya berlaku untuk kategori kelas III.

Sedangkan kepeserta untuk kelas II dan kelas I, tetap harus mandiri.

"Sekarang kami sudah mulai, ketika masyarakat ingin mendaftar, kami tawarkan apakah ingin mandiri atau ditanggung pemerintah. Tapi itu lebih kepada yang baru pertama kali mendaftar," kata Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Belitung Andri Rikopaltera kepada Posbelitung.co, Rabu (9/1/2019).

Khusus untuk program JKM, tetap warga melakukan pendaftaran ke kantor BPJS Kesehatan, dengan membawa fotocopy KTP-Elektronik dan Kartu Keluarga (KK).

Apabila sudah terdaftar, peserta itu akan langsung bisa memfungsikan kartu tersebut untuk berobat.

"Yang belum mendaftar silahkan, ya kami berharap memang tidak semua peserta ikut program yang ditanggung pemerintah.

Yang mampu istilahnya silahkan mandiri. Sekarang saja untuk pelayanan kami mengalami peningkatan setelah ada progam JKM ini, jadi ramai terus," ucapnya.

Secara keseluruhan, terdata sekitar 5000 orang masyarakat di Negeri Laskar Pelangi belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Namun untuk peserta yang sudah mendaftarkan diri hingga Desember 2018, sudah mencapai 95 persen.

"95 persen itu sama dengan 160.074 jiwa dari data penduduk Belitung 165.466 jiwa.

Sisa nya itu nanti kami sudah upaya dari hasil rapat, di umumkan di media agar masyarakat segera mendaftarkan diri, jangan sampai menunggu sakit baru mendaftar," ujarnya. (Posbelitung.co/Disa Aryandi)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved