Kelakuan Vanessa Angel ini Bikin Dirinya Bisa Jadi Tersangka, Polisi Bilang Tak Sesuai Etika
Kelakuan Vanessa Angel ini Bikin Dirinya Bisa Jadi Tersangka, Polisi Bilang Tak Sesuai Etika
Penyidik Sibdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menyatakan artis cantik Vanessa Angel diduga kuat terlibat jaringan Prostitusi Online Artis.
Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan hal itu terungkap dari fakta otentik hasil data digital forensik ditemukan bahwa Vanessa Angel menerima transaksi (Booking) dua kali Singapura, enam kali Jakarta dan satu kali di Surabaya.
"Dari BAP tercatat bahwa artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ungkapnya di Markas Polda Jawa Timur, Senin (14/1/2019).
Yusep mengatakan adapun peran Vanessa Angel yakni turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi.
"Dalam hal ini (prostitusi) artis VA difasilitasi 6 mucikari," bebernya.
Baca: Lebaran Cuma Beri 200 Ribu, Nenek Vanessa Angel Bongkar Sifat Asli Sang Cucu
Ditambahkannya, dari data digital Forensik artis VA diketahui mendapat transaksi di Singapura pada Februaari 2018.
Bukan tidak mungkin temuan ini bisa berpotensi mengubah status hukum dari saksi sebagai tersangka..
"Ini merupakan langkah kami untuk menentukan status hukum yang bersangkutan," jelasnya. (don)
Vanessa Angel Diduga Transaksi Prostitusi di Singapore, Jakarta dan Surabaya
Status hukum Vanessa Angel berada di ujung tanduk usai Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan update penyidikan kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.
Irjen Pol Luki Hermawan bahkan sempat memantau langsung penyidikan Vanessa Angel sebagai saksi saat bersamaan dengan wajib lapor yang bersangkutan terkait prostitusi artis.
Pihaknya memastikan penanganan kasus prostitusi artis ini secara profesional dan transparan karena sudah menjadi berita heboh di kalangan masyarakat.
Baca: Ayu Ting Ting Tertangkap Kamera Kenakan Gelang Emas Seharga Rumah, Ternyata Bermerek Ini
"Tadi saya lihat Polwan melakukan proses penyidikan terhadap Vanessa Angel ini memastikan bahwa penyidikan telah dilakukan secara prosedural," kata rjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim kepada Tribunjatim.com, Senin (14/1/2019).
Irjen Pol Luki Hermawan menambahkan, dari hasil penyidikan pihaknya akan memastikan status Vanessa Angel sebagai saksi atau bisa berpotensi meningkat menjadi tersangka.
Dari data digital forensik 15 kali transaksi Vanessa Angel yaitu meliputi sembilan kali transaksi di Singapore, dua kali di Jakarta enam kali dan di Surabaya Satu kali.