Ngotot Ingin Bertemu Ahmad Dhani, Lieus Sungkharisma Marahi Penjaga Rutan, Ini Fakta Sebenarnya

Satu yang mengunggah video saat Lieus marah-marah adalah Direktur Lembaga Survei Charta Politika, Yunarto Wijaya.

Editor: Alza Munzi
Dokumentasi Staf Rutan Cipinang
Ahmad Dhani 

BANGKAPOS.COM - Beredar video aktivis Lieus Sungkharisma memarahi penjaga rumah tahanan Cipinang, Jakarta karena

dilarang menjenguk Ahmad Dhani.

Satu yang mengunggah video saat Lieus marah-marah adalah Direktur Lembaga Survei Charta Politika, Yunarto Wijaya.

Yunarto mengunggah video Lieus yang memaki penjaga lapas melalui akun Twitter @yunartowijaya, Minggu (3/2/2019) malam.

Dalam video tersebut, Lieus tampak memarahi para penjaga lapas.

Ia tegas ingin menjenguk Ahmad Dhani yang ditahan di Cipinang terkait kasus ujaran kebencian.

Dengan nada tinggi, Lieus bahkan meminta para penjaga lapas itu untuk menelpon kepala rutan.

Dalam video itu terdengar seorang penjaga lapas menjelaskan bahwa di hari sabtu dan minggu, lapas Cipinang memang tidak

menerima kunjungan.

Namun, Lieus tetap memaksa masuk dan meminta agar mereka menelpon karutan.

"Lieus Sungkarisma, model kelakuan gini kok gak pernah disindir sama @ustadtengkuzul ? monggo loh sbg sesama tionghoa saya

seneng bgt yg ini dikomentarin," tulis Yunarto menanggapi video tersebut.

Sempat Dirawat di Rumah Sakit, Vanessa Angel Kini Masuk Tahanan, Benda Besar Ini Jadi Sorotan

Dalam unggahan lainnya, Yunarto juga menanyakan soal akun Twitter Lieus.

Yunarto tampak gemas dengan Lieus karena marah-marah memaksa untuk menjenguk Ahmad Dhani ketika bukan hari

kunjungan.

"Ada yg tau akun twitter lieus sungkarisma yg secara bl*on marah2 di penjara maksa mau jenguk ahmad dani padahal bukan hari

kunjungan? Sini saya mau ajak dia teriakin kuping saya langsung kalo berani," tulisnya.

Selain Yunarto, Mantan Kepala Staf Umum TNI AD, Letjen (Purn), Suryo Prabowo juga tampak mengunggah video Lieus.

"Saya ke sini pak, hari Rabu, sudah antri nomor 126, nggak boleh. 'Bapak kalau mau datang, harus ijin kejaksaan'. Saya urus ijin

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved