Minggu, 3 Mei 2026

Sekda Babel Wanti-Wanti ASN Jangan Sampai Kehilangan Netralitas

Yan menyebutkan, dua pekan lalu pihaknya bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bahkan mendatangkan langsung

Tayang:
Editor: Iwan Satriawan
Bangka Pos/Krisyanidayati.
Sekda Babel, Yan Megawandi. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yan Megawandi mewanti-wanti agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemprov Babel untuk tetap menjaga netralitasnya dalam pemilihan umum ini.

Yan menyebutkan, dua pekan lalu pihaknya bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bahkan mendatangkan langsung ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bersama komisioner untuk mengingatkan agar ASN tidak terlibat politik praktis.

"Dalam berbagai kesempatan kita selalu ingatkan ASN untuk menjaga netralitas. Upaya terakhir yang kita lakukan 2 minggu difasilitasi Bawaslu memberikan pencerahan bukan hanya kepada ASN Pemprov tapi juga instansi vertikal," kata Yan, Jum'at (8/2/2019).

Yan menyebutkan, pihaknya terus bersinergi dengan Bawaslu untuk mewanti-wanti agar ASN dapat menghindari tindak tanduk yang berpotensi merugikan ASN itu sendiri, jika diketahui terlibat dapat politik.

"Selalu mengingatkan kawan-kawan kita netral dengan melayani publik, menyelenggarakan pemerintahan termasuk saat menggunakan media sosial," tambahnya

Diakuinya, memang pihaknya tidak membentuk tim pemantau khsusu untuk mengamati dan mengawasi ASN agar tidak terlibat politik. Namun, melalui tim penegak kedisiplinanakan menindaklanjuti.

Jika memang ditemukan atau adanya laporan keterlibatan ASN dalam kampanye maupun dukungan kepada tokoh maupun partai politik secara gamblang.

"Ya, sanksinya terberat bisa sampai dipecat. ASN harus hati-hati karena resikonya cukup riskan dan disamping itu persepsi publik yang akan melihat kita secara parsial, padahal kita seharusnya imparsial dan tidak memihak," pesannya.

Dirinya juga mengingatkan, agar ASN juga dapat bijak dalam menggunakan media sosial.

Disinggung soal dua ASN yang diperiksa Bawaslu, Yan mengatakan, pihaknya sepenuhnya menyerahkan kepada Bawaslu.

"Ini sudah ranah Bawaslu, biarkan berjalan sesuai prosesnya," katanya. (BANGKAPOS.COM/Krisyanidayati)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved