Pakai Browser Laptop/PC, Segera Buat Akun SSP3K di ssp3k.bkn.go.id untuk Daftar PPPK Tahap I

Pakai Browser Laptop/PC, Segera Buat Akun SSP3K di ssp3k.bkn.go.id untuk Daftar PPPK Tahap I

sscasn.bkn.go.id
Pakai Browser Laptop/PC, Segera Buat Akun SSP3K di ssp3k.bkn.go.id untuk Daftar PPPK Tahap I 

3. Melengkapi biodata

4. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi

5. Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume

6. Mencetak KARTU PENDAFTARAN

Selebgram Afrika Ini Beli Peti Mati untuk Dirinya Sendiri Meski Belum Meninggal, Harganya Fantastis

Persyaratan Dasar yang Harus Dimiliki Pelamar

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, ada 8 syarat dasar yang harus dipenuhi calon pelamar.

Berikut kedelapan syarat tersebut:

1) Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

2) Tidak pernah dipidana penjara dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan penjara dua tahun atau lebih;

3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentian dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta;

4) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

Jadi Sorotan, Syahrini Pamer Benda ini di Jari Manis, Benarkah Tanda Sudah Dilamar Reino Barack?

5) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

6) Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan pesyaratan jabatan yang dilamar; dan

8) Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Jika diperhatikan, poin nomor satu mengenai syarat umur, ada yang berbeda dari syarat usia CPNS 2018.

Disebutkan bahwa usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.

Apa maksudnya?

Berbeda dengan CPNS yang dibatasi maksimal 35 tahun atau pada jabatan tertentu hingga 40 tahun, tidak demikian dengan rekrutmen PPPK atau P3K.

Daftar di sscasn.bkn.go.id, Hanya 3 Formasi Pendaftaran PPPK (P3K), Coba Cek & Sesuaikan Ijazahmu

Syarat batas usia minimal peserta PPPK atau P3K adalah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan yang dilamar.

Misal, untuk tenaga guru yang batas usia pensiunnya 60 tahun, bisa dilamar oleh warga negara Indonesia yang berusia 59 tahun.

Berikut jadwal lengkapnya:

  1. Pengumuman Penerimaan PPPK : 8-17 Februari 2019
  2. Cek Data Peserta dan Verifikasi : 8-17 Februari 2019
  3. Pendaftaran peserta : 10-17Februari 2019
  4. Verifikasi Administrasi : 10-17 Februari 2019
  5. Penetapan Lokasi Ujian dan Penggunaan CAT UNBK Kemendikbud : 12-14 Februari 2019
  6. Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi PEMDA melalui aplikasi BKN: 18 Februari 2019
  7. Serah Terima data peserta yang sudah Valid dari BKN ke UNBK : 18 Februari 2019
  8. Pengaturan Jadwal dan Tempat Tes : 15-19 Februari 2019.
  9. Pengumuman Jadwal dan Tempat Tes: 19 Februari 2019
  10. Pelaksanaan tes: 23-24 Februari 2019
  11. Pengolahan Nilai: 25-28 Februari 2019
  12. Pengumuman Hasil : 1 Maret 2019. 

(Anita Kusuma Wardana/Tribun Timur)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Silahkan Buat Akun SSP3K di ssp3k.bkn.go.id untuk Daftar PPPK Tahap I, Pakai Browser Laptop/PC !

Foto Umi Pipik & Habib Rizieq Shihab ini Telah Dihapus Instagram, Intip di Sini Potret yang Dihapus

Jadwal PPPK (P3K) Tahap 1 dan 2, CPNS 2019, Login sscasn.bkn.go.id, ssp3k.bkn.go.id, sscn.bkn.go.id

Ustad Yusuf Mansur Terang-terangan Dukung Jokowi, Begini Sikap Ustad Abdul Somad & Aa Gym di Pilpres

Rocky Gerung Tiba-tiba Sindir Tuan Guru Bajang (TGB), Ternyata Ini Awal RG-TGB Tak Cocok

Inilah Deretan Smartphone dengan Radiasi Tertinggi, Xiaomi dan OnePlus Ternyata Mendominasi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved