Selasa, 14 April 2026

Gosip Selebritis

Vanessa Angel Anggap Kasusnya Tak Jelas, Terciduk Bersama Pria di Hotel tapi Cuma Dirinya Ditahan

Vanessa Angel meminta kasus prostitusi online yanng menjeratnya segera disidangkan dan dibuka secara gamblang ke publik.

Editor: fitriadi
Instagram Vanessa Angel
Vanessa Angel terlibat kasus prostitusi online artis. Ia terciduk bersama seorang pria di dalam kamar hotel di Surabaya beberapa waktu lalu. 

BANGKAPOS.COM - Masa penahanan artis Vanessa Angel tersangka kasus prostitusi online diperpanjang selama 40 hari ke depan.

Sebelumnya Vanessa Angel yang terjerat prostitusi online telah ditahan di sel tahanan Polda Jawa Timur sejak 4 Februari 2019 usai namanya terseret kasus prostitusi online.

Vanessa Angel jadi tersangka kasus prostitusi online artis setelah sebelumnya digerebek tim Polda Jatim saat ngamar di sebuah kamar hotel di Surabaya.

Vanessa Angel ternyata sempat mengungkap keinginannya pada sang pengacara, Milano Lubis.

Vanessa Angel meminta kasusnya segera disidangkan dan dibuka secara gamblang.

Vanessa Angel Lebih Lama di Penjara, Polisi Beri Alasan Ini hingga Sindir Soal Berkas

Bukan tanpa alasan, keinginan Vanessa Angel ini lantaran dirinya berharap kejelasan dari kasusnya dan penetapannya sebagai tersangka.

Pasalnya, kasus prostitusi ini justru hanya menghukum dirinya saja, tanpa ada kejelasan dengan sosok pria yang terciduk tengah di kamar hotel bersamanya.

"Kita penginnya disidang aja biar jelas semuanya. Sebetulnya ini perkara apa sih, mana laki-lakinya? Masak Vaness doang?" ungkap Milano saat dihubungi wartawan, Rabu (20/02) seperti dikutip dari Kompas.com.

Milano menambahkan Vanessa juga menginginkan kasusnya ini dibuka pada publik dengan menunjukkan bukti-bukti yang jelas.

Vanessa Angel Ditahan 40 Hari Lagi, Kebiasaan di Tahanan Jadi Sorotan Sampai Rela Lakukan Ini

Pasalnya menurut Milano sendiri kasus Vanessa ini seakan tidak jelas.

"Ini perkara benar apa enggak. Dibuka aja semua. Ini kan kasusnya digital forensik katanya tapi yang mana itu digital forensik enggak ada. Dari telepon ke telepon, kok digital forensik?" ujar Milano lagi.

Terciduk karena kasus prostitusi online, penetapan Vanessa Angel sebagai tersangka ternyata karena pelanggaran UU ITE.

Vanessa Angel dibawa dari tahanan Dittahti menuju ke ruangan penyidik Sudit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Vanessa Angel dibawa dari tahanan Dittahti menuju ke ruangan penyidik Sudit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. (SURYA/MOHAMMAD ROMADONI)

Ia diduga melanggar pasal 27 Ayat 1 UU ITE karena dianggap secara langsung mengeksploitasi diri sendiri kepada mucikari lewat beberapa bukti transaksi komunikasi.

Dan kini ia masih meringkuk di Polda Jawa Timur untuk menanti berkas kasusnya lengkap agar dapat disidangkan. 

Vanessa Angel Diprediksi Semakin Bersinar

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved