Sabtu, 11 April 2026

Advertorial

Bank Syariah Mandiri Lelang Sejumlag Objek Hak Tanggungan

PT. Bank Syariah Mandiri Area Palembang akan melaksanakan penjualan secara umum (lelang) Eksekusi Hak Tanggungan

Editor: fitriadi
http://marketeers.com
Mandiri Syariah 

PENGUMUMAN II (KEDUA)

LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN

PT. Bank Syariah Mandiri Area Palembang beralamat di Jl. Demang Lebar Daun No. 2311 Palembang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan  Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkal Pinang, akan melaksanakan penjualan secara umum  (lelang) Eksekusi Hak Tanggungan berdasarkan pasal 6 Undang-undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996 dengan penawaran tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-Auction), terhadap jaminan hutang nasabah atas nama :

1. CHON HENRY

Sebidang tanah seluas 369 m2, berikut bangunan dan segala sesuatu yang berada diatasnya, sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.694/Kelurahan Sungai Liat, Surat Ukur No.511/1997 tanggal 6 Agustus 1997 atas nama Chon Hendry terletak di Perumahan Air Kantung Jalan Nangnung Utara, No.349, Rt.02, Rw.02, Kelurahan Sungai Liat, Kecamatan Sungai Liat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Nilai Limit Rp 330.161.625,00, Uang Jaminan Penawaran Lelang Rp 67.000.000,00

2. EGA AGUSTA

Sebidang tanah seluas 239 m2, berikut bangunan dan segala sesuatu yang berada diatasnya, sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) No.924/Kelurahan Tua Tunu Indah, Surat Ukur No.00015/Tua Tunu Indah/2012 tanggal 22/06/2012 atas nama Meliya Dewi terletak di Jalan Fatmawati, Kelurahan Tua Tunu Indah, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Nilai Limit Rp 296.786.250,00, Uang Jaminan Penawaran Lelang Rp 60.000.000,00

3. M SUKRI

Sebidang tanah seluas 1993 m2, berikut bangunan dan segala sesuatu yang berada diatasnya, sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) No.1589/Kelurahan Dul, Surat Ukur No.44/Dul/2003 tanggal 30-12-2003 atas nama M Sukri terletak di Jalan Ta'ib Utama, Gg. Taib No.007, Rt.22, Rw.08, Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Nilai Limit Rp 503.370.000,00, Uang Jaminan Penawaran Lelang Rp 101.000.000,00

4. YUNALINDA

Sebidang tanah seluas 258 m2, berikut bangunan dan segala sesuatu yang berada diatasnya, sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) No.827/Kelurahan Arung Dalam, Surat Ukur No.00245/Arung Dalam/2014 tanggal 20-05-2014 atas nama Yunalinda terletak di Jalan Masjid Nurul Falah Lrg. Merpati 1 No.011 Rt.14, Kelurahan Arung Dalam, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Nilai Limit Rp 314.266.375,00, Uang Jaminan Penawaran Lelang Rp 63.000.000,00
  
5. JUSTIMAN JAKA

Sumber: bangkapos
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved