Jumat, 24 April 2026

Gosip Selebritis

Jaksa Beberkan Pengusaha Tambang yang Kencan dengan Vanessa Angel

Kasus prostitusi online yang menjerat Artis FTV Vanessa Angel dan Pengusaha Tambang Rian Subroto dibongkar jaksa

Editor: nurhayati
kolase instagram @biblis_
Vanessa Angel saat dirawat di RS Bhayangkara Surabaya sebelum resmi dipindahkan ke ruang tahanan 

Saat ditanya terkait kesiapan terdakwa, salah satu terdakwa Siska mengaku siap selama jalani sidang.

Dia hanya mengangguk saat ditanya kesiapan dirinya dan ditegaskan oleh kuasa hukumnya Franky Desima Waruwu.

"Siap," kata Siska.

“Yang pasti kami siap jalani sidang dan kami akan simak dulu dakwaan dari Jaksa,” kata Franky.

Ada empat jaksa Kejati Jawa Timur, di antaranya Sri Rahayu, Nur Laila, Farida Hariani dan Novan Arianto ditunjuk sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara ini dan membacakan dakwaan.

Kedua muncikari ini didakwa dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Tidak Ajukan Eksepsi

Dalam sidang perdana tersebut, baik Siska maupun Tentri memilih tidak mengajukan eksepsi. Hal ini dikatakan Franky Desima Waruwu selaku pengacara dari Siska dan Yafet Kurniawan, pengacara Tentri.

“Supaya jelas kami meminta untuk melanjutkan sidang dengan mendengarkan saksi-saksi yang mulia,” kata Franky.

Lantas majelis hakim yang diketuai oleh Anne Rusiana melanjutkan sidang pada Senin (1/4) pekan depan. Usai sidang, Franky mengaku memilih melanjutkan sidang agar perkara cepat selesai.

“Supaya perkara ini lebih cepat lebih baik, karena di dalam dakwaanya menurut analisa kami lebih enteng gitu ya,” terang Franky.

Senada dengan pihak Siska, Yafet, pengacara Tentri juga tidak mengajukan eksepsi karena ingin mengungkapkan fakta dalam persidangan.

“Alasan kami biar diungkap saja dalam persidangan,” ujarnya.

Vanessa Siap Buka-bukaan

Pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis yakin kliennya akan membeberkan fakta terkait kasus prostitusi online dalam sidang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved