Kriss Hatta Masuk Penjara, Jaksa Beberkan Pengakuan 'Suami' Hilda Itu Beda dari Kuasa Hukum

Selain foto-foto dan video keintiman mereka selama bersama, Kriss Hatta juga menunjukkan bukti administrasi pernikahan.

Penulis: Alza Munzi Hipni | Editor: Alza Munzi
Istimewa
Kriss Hatta dan Hilda Vitria Khan 

BANGKAPOS.COM - Kriss Hatta menjadi tersangka dugaan pemalsuan dokumen nikah.

Pria yang bertikai dengan Hilda Vitria dan Billy Syahputra itu digiring ke Lapas Bulak Kapal, Bekasi, Selasa (9/4/2019).

Dia menjalani masa penahanan selama 20 hari kedepan.

Seperti diketahui, Kriss Hatta membeberkan bukti pernikahannya dengan Hilda Vitria.

Selain foto-foto dan video keintiman mereka selama bersama, Kriss Hatta juga menunjukkan bukti administrasi pernikahan.

Belakangan ternyata bukti administrasi yang ditunjukkan Kriss bermasalah secara hukum.

Dia dilaporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan dokumen.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, berkas yang menjerat Kriss Hatta sudah lengkap alias P21.

Sehingga Kriss Hatta ditahan untuk pemeriksaan selanjutnya dan siap-siap disidang.

Sementara, Kasi Pidum Kota Bekasi Irfan Jaya, mengungkapkan fakta lain terkait kasus tersebut.

Irfan mengatakan, seperti tersangka lainnya, Kriss Hatta juga sudah melalui proses berita acara pemeriksaan (BAP).

Namun, katanya, ada perbedaan antara pengacara dan Kriss Hatta soal keyakinan Kriss Hatta.

Netizen meramaikan unggahan @viral.indonesia.id.

dilasara
tuhhhh kannn bener...g segampang ituuu loh.... Makanya, jd cow yg wolessss aja donk klo d tinggal prmpuan...ikhlasin aja...jgn maksaa klo udh putus d tinggal yaudah biarin aja ceu indahnya...g ush pke d malu2in segala umbar masa lalu. Yaa namanya hati, siapa yg tau...cuma Allah yg bs membolak balikkan hati manusia

tyo_kds
Nah kmren2 yg membela hatta cpa coba?? Pd ngroyak hilda...??? Netizen2... gmpang diprovakasi... wkwkwk

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved