Breaking News

'Rumput Tetangga Lebih Hijau', Sang Istri Sah Pergoki Suami Berhubungan Intim dengan Istri Tetangga

Rumput Tetangga Lebih Hijau, Istri Sah Pergoki Suami Berhubungan Intim dengan Istri Tetangga

medan.tribunnews.com
Istri Sah Pergoki Suami Berhubungan Intim dengan Istri Tetangga. Ilustrasi selingkuh 

Sementara itu, suami FML, FS, kabur melarikan diri.

Istri Kadis Bongkar Perselingkuhan Suami dengan Ibu Kadis Sosial

Kasus perselingkuhan dua kepala dinas di dua pemkab di Provinsi Jawa Timur menjadi berbuntut panjang.  

Kasus ini menjadi konsumsi publik setelah TP (52) istri sah IS, Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro melaporkan perselingkuhan sang suami dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan berinisial NW.

TP (52) istri sah IS melaporkan perselingkuhan yang dilakukan suaminya itu ke Mapolda Jatim.

Selisih Semakin Tipis, ini Hasil Survei Baru Elektabilitas Jokowi Vs Prabowo Hari Terakhir Kampanye

Is, Kadis Perhubungan Bojonegoro dan Istrinya, TP. (Kolase/Istimewa)
Is, Kadis Perhubungan Bojonegoro dan Istrinya, TP. (Kolase/Istimewa)

Kasus perselingkuhan yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu terbongkar setelah TP mendapati bukti rekaman video adegan hot di ponsel milik suaminya, sang Kadishub pada Juli 2018 lalu.

TP mengaku sengaja mencari bukti, karena sudah curiga dengan sikap suaminya sejak tahun 2017.

"Curiga sudah lama, karena kadang Sabtu tidak pulang alasannya ada rapat," ungkapnya. 

TP mengaku sudah berusaha menyelesaikan baik-baik masalah tersebut.

Dia juga mengaku sudah bertemu dengan wanita selingkuhan suaminya, NWS.

Saat bertemu, NWS mengakui dan meminta maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Hubungan suami saya dengan selingkuhannya ternyata sudah sejak tahun 2017, katanya ketemu saat ada kegiatan bersama. Suami saya, sebelum Dishub jadi Kepala Dinsos," jelasnya.

Ini Jadinya Kalau Kopassus Hadapi Dukun PKI Kebal Peluru dan Senjata Tajam, Begini Akhirnya

TP mengaku makin geram, karena ternyata permintaan maaf itu hanya sebatas bibir saja. Apalagi, suaminya kemudian mengajukan talak ke Pengadilan Agama Bojonegoro.

TP juga mengaku diancam oleh suaminya apabila menyebarkan foto dan video syur perselingkuhan itu.

"Saya diancam, katanya kalau menyebarkan video itu akan kena (undang-undang) ITE," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved