Minggu, 26 April 2026

Gosip Selebritis

Ungkapkan Kejanggalan, Pengacara Vanessa Angel Bikin Sayembara Hingga Minta Kliennya Dibebaskan

Pengacara Vanessa Angel, Abdul Malik membeberkan dakwaan yang ditujukan kepada kliennya terdapat suatu kejanggalan

Editor: nurhayati
kolase instagram vanessangelofficial/TribunJatim
Vanessa Angel saat berulang tahun dan saat jadi terdakwa penyebaran konten asusila 

BANGKAPOS.COM-- Proses hukum terhadap artis sinetron Vanessa Angel yang terjerat kasus prostitusi online terus bergulir.

Pengacara Vanessa Angel, Abdul Malik membeberkan dakwaan yang ditujukan kepada kliennya terdapat suatu kejanggalan. Ia mengungkapkan kejanggalan dari dakwaan  terhadap kliennya.

Dakwaan itu disampaikan saat sidang Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Rabu (27/4/2019), di antaranya isi percakapan Whatsapp Vanessa Angel dengan sang mucikari.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut sederet fakta baru kasus prostitusi online Vanessa Angel.

1. Kejanggalan Dakwaan

Menurut Abdul Malik, ada kejanggalan dalam dakwaan yang diberikan pada kliennya.

"Jangan lips service (omongan belaka) saja, karena kami tau dalam dakwaan itu menyebut nama-nama orang."

"Bila tidak ada dalam persidangan kami meminta pertimbangan kepada majelis supaya Vanessa dibebaskan," bebernya, Rabu, (24/4/2019).

2. Sebut Sejumlah Nama

Vanessa Angel Saat Berjoget Bersama Dalam Acara Fashion Show Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya.
Vanessa Angel Saat Berjoget Bersama Dalam Acara Fashion Show Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya. (TRIBUNJATIM.COM)

Dalam percakapan Vanessa Angel dan sang mucikari, ada sejumlah nama yang disebutkan, seperti Endang Suhartini, Tentri Novanda, Rian Subroto dan lainnya.

Untuk Rian Subroto, kejaksaan sudah menetapkan status buron.

Selain itu, tim pengacara Vanessa Angel juga mengadakan sayembara untuk mencari tahu keberadaan Rian Subroto.

3. Harapan Pengacara Vanessa Angel

Abdul Malik berharap seluruh nama yang ada dalam dakwaan itu bisa dihadirkan dalam persidangan.

"Kami minta polisi jangan main-main masalah ini, kalau vanessa ini korban aja. Siapa itu Rian, jangan di DPO, kalau dia di DPO waktu di BAP, yang kami terima dari Vanessa itu, muka Rian bukan yang di berita acara itu, yang dituntun oleh jaksa pakai selimut, bukan orang itu.

Jadi kami ini tidak mau berita ini hoax, kami tidak mau polisi memberikan keterangan yang palsu.

Karena ingat, dia ini wanita. Ibu kita ini wanita, kalau dia begini saya pastikan orang-orang tidak mengikuti prosedur hukum uni akan mendapat laknat," tambah Malik.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved