Video Viral

Video Pria Tua Berguling-guling di Aspal saat Ditilang Polisi

Ada ada saja ulah pelanggar lalu lintas ketika kena tilang oleh Polisi.Dulu pernah dihebohkan dengan pemuda menghacurkan Honda Scoopy didepan Polisi

Editor: fitriadi
instagram
Seorang pria tua menangis dan guling-guling di aspal saat ditilang polisi. 

BANGKAPOS.COM - Ada ada saja ulah pelanggar lalu lintas ketika kena tilang oleh Polisi.

Dulu pernah dihebohkan dengan pemuda menghacurkan Honda Scoopy didepan Polisi karena ditilang.

Sekarang lain lagi ulah seorang pria tua yang menolak ditilang oleh Polisi.

Pria tua ini tidak menghancurkan motornya di depan Polisi karena menolak ditilang tetapi berguling-guling.

Media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan seorang pria tua menangis dan berguling-guling di aspal saat ditilang polisi.



Dilansir dari Tribun Manado, kejadian ini terjadi di Sulawesi Utara dan viral melalui Instagram pada Rabu (8/5/2019).



Dalam video tersebut memperlihatkan seorang pria tengah menangis sampai tiduran di jalan.



Di sampingnya terdapat sejumlah orang berpakaian seragam dinas polisi dan polisi lalu lintas.

Video itu dibagikan oleh akun Instagram @soalmanado, Rabu (8/5/2019), sekitar pukul 12.00 WITA.



Akun Instagram soalmanado itu mengunggah dua video beserta keterangannya.



Dari keterangan yang ditulis oleh akun soalmanado, diketahui lokasi video ini terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Dalam keterangannya tertulis jika ini adalah aksi pelanggar lalu lintas.

Pria itu melanggar karena tidak ada SIM dan STNK kendaraan.

"Pelanggar tidak terima motornya ditilang oleh Sat Lantas Polres Minsel di Desa Matani, Kecamatan Tumpaan," tulis akun tersebut.



Jika didengar dari video, si perekam video menyebutkan jika pelanggar tak terima motornya ditilang.

Pria yang menggunakan jaket hitam serta celana panjang itu pun lalu tiduran di aspal dan terus menangis.



Halaman
12
Sumber: Motor Plus
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved