Jumat, 24 April 2026

2 Video Tak Pantas Oknum PNS yang Berselingkuh dengan Kakak Ipar Diumbar Keluarga

Pria yang berprofesi sebagai PNS di Kantor Camat Parlilitan ini sudah memiliki dua orang anak

Editor: Alza Munzi
Tangkapan layar video
Oknum PNS yang dituduh berselingkuh dengan kakak iparnya 

"Sudah lama dia begitu (berselingkuh).

Jadi sudah tidak saya pedulikan lagi dia mau seperti apa," ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (16/5/2019)

Dia pun menceritakan bahwa keluarganya sudah tidak pernah diberi nafkah oleh suaminya.

"Ngak pernah dia balik lagi ke rumah. Dulu masih mau pulang. Sekarang ini sudah tidak mau lagi," ujarnya.

Ironisnya ternyata suaminya tersebut tidak hanya pernah berselingkuh dengan wanita tersebut.

"Bukan hanya sama wanita itu saya dengar, masih ada istri orang yang pernah diganggunya," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor mengatakan akan menindaklanjuti kasus oknum PNS tersebut. 

"Besok tim dari Pemkab Humbahas akan turun ke Parlilitan untuk menyelesaikan masalah ini," ujar  Bupati Dosmar Banjarnahor, Kamis malam.

Wawan Mendekam di Penjara Karena Hamili Selingkuhan dan Kekasih Sekaligus

Seorang pria di Batam harus meringkuk di jeruji besi karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya menghamili dua orang wanita sekaligus.

 Wawan (22) saat ini ditahan di Polsek Lubuk Baja Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Cerita Wawan cukup unik, pasalnya dalam satu tahun ia menghamili dua orang wanita.

Wanita pertama adalah kekasihnya, sementara wanita kedua adalah selingkuhannya.

Namun yang menjadi istri sah Wawan saat ini bukanlah sang kekasih yang ia cintai, melainkan selingkuhanya.

Awalnya Wawan berpacaran dengan seorang Siswi SMA yang masih berumur 17 tahun.

Walaupun statusnya hanya berpacaran, namun ia sering melakukan hubungan badan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved