Pilpres 2019
Nama-nama Pengacara Prabowo-Sandi yang Akan Tangani Sengketa Pilpres 2019 di MK
Tim kuasa hukum BPN terdiri dari empat orang yakni, Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin dan Rikrik Rizkian.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi pada Kamis (23/5/2019) kemarin urung mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
BPN baru akan mendaftarkan pada hari terakhir, yakni Jumat 24 Mei 2019.
Jubir BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan gugatan permohonan sengketa hasil Pemilu kubu 02 baru akan dilayangkan pada besok, Jumat 24 Mei 2019.
"Semua file sudah disiapkan besok kan batas akhir besok," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).
• Media Asing Soroti Kemenangan Jokowi, Klaim Prabowo Hingga Pengumuman Dini oleh KPU
• Prabowo-Sandi Bisa Saja Menang Pilpres 2019 Jika Hal Ini Terjadi
• Ini yang Harus Bertanggung Jawab Atas Kerusuhan Aksi 22 Mei Kata Mahfud MD, Bukan Prabowo
• Media Sosial dan WhatsApp Down? Coba 5 VPN Terbaik Ini, tapi Hati-hati Jika Tak Ingin Ditelanjangi
Menurut Dahnil Anzar Simanjuntak, tim kuasa hukum yang akan mendaftarkan gugatan terdiri dari empat orang.
Keempat orang tersebut adalah Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin dan Rikrik Rizkian.
Rikrik Rizkiyana yang merupakan advokat dan menjadi senior partner di Assegaf Hamzah & Partner Law Firm.
Ia pernah menjadi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang Komite Harmonisasi Regulasi yang dibentuk Anies Baswedan-Sandiaga Uno setelah memenangkan konstestasi Pilkada DKI Jakarta 2017.
Rikrik juga memiliki sepak terjang di berbagai bidang, salah satunya soal keterbukaan pemerintah atau open government.
Rikrik merangkap jabatan sebagai ketua sekaligus anggota komite.
2. Irman Putra Sidin
Irman Putra Sidin merupakan seorang ahli tata hukum negara.
Ia mendirikan Firma Hukum Sidin Constitution
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/pasangan-calon-presiden-capres-no-urut-02-prabowo-sandi.jpg)