Penerimaan CPNS 2019 Bakal Dibuka, Ada 100 Ribu Lowongan di Pusat dan Daerah, Formasi Ini Prioritas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) menerbitkan surat Tentang Pengadaan ASN Tahun 2019
BANGKAPOS.COM - Ada kabar gembira bagi pencari kerja khususnya yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ternyata, tahun 2019 ini beredar kabar penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS untuk pusat dan daerah.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) menerbitkan surat Tentang Pengadaan ASN Tahun 2019 .
Surat bernomor B/617/M.SM.01.00/2019 itu ditandatangani Menteri PANRB Syafruddin dan diterbitkan pada 17 Mei 2019.
Surat tersebut ditujukan bagi pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat serta pusat/daerah.
Dalam hal ini merujuk pada Kementerian serta pemerintah daerah (pemda) setempat.
• Cek Saldo Rekening, THR PNS, TNI/Polri, Pensiunan Mungkin CAIR, Gaji 13 Masuk Tanggal Ini
• Tergiur Iming-iming Kuota Internet, Cewek 15 Tahun Jadi Sasaran Dosa Ayah Tiri hingga 7 Kali
Dalam surat itu dijelaskan, setiap instansi baik pusat maupun daerah wajib melaksanakan analisis jabatan serta analisis beban kerja.
Hasil analisis ditetapkan dalam dokumen Peta Jabatan, yang berisi kebutuhan ASN untuk lima tahun dan diperinci setiap tahun.
Dokumen Peta Jabatan ditetapkan pejabat pembina kepegawaian, kemudian diinput ke dalam aplikasi e-Formasi, paling lambat akhir Mei 2019.
• THR Sudah Cair? Jangan Gila-gilaan Belanja, Coba 4 TIPS Ini Agar THR Tepat Sasaran
Terkait usulan pengadaan ASN 2019 di pemerintah daerah, harus memperhatikan ketersedianan anggaran dalam APBD dengan prinsip zero growth.
"Kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar," tulis dalam surat itu.
Selain itu, usulan untuk jabatan pelaksana harus berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB nomor 41 tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana.
Untuk jabatan fungsional diprioritaskan pada jenjang ahli pertama, terampil, serta masih dimungkinkan untuk jenjang pemula.
Terkait usulan kebutuhan formasi, ada perbedaan di antara pemerintah pusat dan daerah.
• Sering Jadi Bahan Olok-olokan Punya Wajah Standar, Andhika Eks Kangen Band Tak Mau Operasi Plastik,
Di pemerintah pusat, usulan kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK dan jumlah PNS yang memasuki batas usia pensiun tahun 2019 serta ketersediaan anggaran untuk latihan dasar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/lowongan-cpns-2019.jpg)