Moeldoko dan Polri 'Kelabakan' saat Menjawab Soal Kasus Kivlan Zen, Hermawan Sulistyo Sebut Takut?
Moeldoko dan Polri 'Kelabakan' Jawab Soal Kasus Kivlan Zen, Hermawan Sulistyo: Takut?
Penyidik lalu melakukan pemeriksaan terhadap Kivlan sejak Rabu pukul 16.00 WIB.
Menurut Djuju, kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat Kivlan berkaitan dengan penetapan enam tersangka kerusuhan 22 Mei 2019.
"Pak Kivlan Zen dimulai pemeriksaannya oleh pihak penyidik yang diawali sebenarnya dengan penangkapan ya. Ini kaitannya karena adanya tersangka tentang kepemilikan senjata api," ujar Djuju.
Sementara itu, Djuju juga mengungkap bahwa Kivlan Zen mengetahui empat dari enam orang yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
• Setelah Bertemu Nur Khamid, Bule Polly Alexandria Unggah Curhatannya, Status Hubungan Terungkap
"Pak Kivlan tahu (empat orang tersangka), maksudnya tahu tapi tidak kenal," kata Djuju Purwantoro.
Enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.
Dari keenam tersangka tersebut, kepolisian menyita empat senjata api ilegal.
Dua senpi di antaranya rakitan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Moeldoko dan Polri 'Kelabakan' Jawab Soal Kasus Kivlan Zen, Hermawan Sulistyo: Takut?
• Dihargai Rp 1,1 Juta, Ponsel Xiaomi Redmi 7A Resmi Diluncurkan, Inilah Perbandingan dengan Redmi 6A
• Deretan Daftar Harga HP Murah Mulai Rp 1 Jutaan, Ada Asus, Oppo, Huawei & Vivo, Ini Spesifikasinya
• Heboh Referendum Aceh, Ferdinand Hutahaean Ingat Pemerintah: Jangan Dianggap Sepele!
• Ingat 7 Amalan yang Dianjurkan Agar Dapat Lailatul Qadar, Maksimalkan Ibadah
• Terbaru, Ini Dia HP Terbaik Harga di Bawah Rp 2 Juta, dari Samsung, Realme, Oppo, Xiaomi & Redmi
• Diancam Dibunuh, Wiranto Mengaku Tak Gentar dan Takut, Moeldoko Dikawal Dua Kopassus
• Video Ani Yudhoyono Hirup Udara Luar Bersama SBY Beredar, Sang Menantu Mohon Doa di Akhir Ramadan