Idul Fitri 2019

Cara Mudah Menghitung Zakat Maal

Zakat maal ini adalah zakat yang dikenakan atas uang, emas, surat berharga dan aset yang disewakan

Editor: fitriadi
Kolase TribunStyle.com
Ilustrasi zakat maal 

BANGKAPOS.COM - Selain zakat fitrah, ada zakat lain yang wajib ditunaikan umat muslim jika sudah memenuhi syarat.

Zakat tersebut adalah zakat maal.

Dikutip dari baznas.go.id, zakat maal ini adalah zakat yang dikenakan atas uang, emas, surat berharga dan aset yang disewakan seperti yang disebutkan dalam Al Quran Surat At Taubah ayat 103, diatur dalam Peraturan Menteri Agama No 52/2014 dan menurut pendapat Shaikh Yusuf Qardawi.

Dalam perhitungannya, zakat maal harus sudah mencapai nishab atau batas minimum dan terbebas dari hutang, serta kepemilikan harta tersebut telah mencapai satu tahun.

Sedangkan standar harga emas yang dihitung untuk zakat maal ini dalam setiap satu gram-nya adalah Rp600 ribu.

Kapan Batas Waktu Terakhir Membayar Zakat Fitrah?

Nishab atau batas minimun yang digunakan adalah sebesar 85 gram emas seperti yang dikutip dari baznas.go.id.

Jika Anda masih bingung dengan bagaimana cara untuk menghitung besaran zakat maal yang harus dibayarkan, berikut ini panduan yang diberikan oleh Badan Amil Zakat Nasional.

Anda bisa menggukan layanan kalkulator zakat dalam situs baznas.go.id untuk menghitung zakat yang harus dikeluarkan.

Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri dan Seluruh Keluarga

Caranya adalah sebagai berikut.

- Klik Menu Layanan, lalu pilih Kalkulator Zakat.

Kunjungi situs baznas.go.id (baznas.go.id)
Kunjungi situs baznas.go.id (baznas.go.id) 

- Pilih Zakat Maal

Pilih Zakat Maal (baznas.go.id)
Pilih Zakat Maal (baznas.go.id) 

- Lalu masukkan nilai atau harga setiap harta yang Anda miliki pada setiap kolom yang tersedia.

Contoh nominal nilai harta yang dimiliki (baznas.go.id)
Contoh nominal nilai harta yang dimiliki (baznas.go.id) 

- Langkah terakhir adalah klik Hitung Zakat, jumlah nominal yang harus dibayarkan untuk zakat maal milik Anda pun akan muncul.

Jumlah zakat maal hasil perhitungan baznas.go.id (baznas.go.id)
Jumlah zakat maal hasil perhitungan baznas.go.id (baznas.go.id) 

Anda juga bisa menyalurkan zakat maal lewat Badan Amil Zakat Nasional melalui situs baznas.go.id ini. (TribunStyle/Vega Dhini Lestari)

Saatnya Membayar Zakat Fitrah, Ini Bacaan Niat untuk Diri Sendiri, Keluarga & Orang yang Diwakilkan

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved