Pilpres 2019

Gerindra Masih Yakin Prabowo - Sandiaga Uno Menang dan Akan Ajak Jokowi Gabung Koalisi

Justru kata Andre Rosiade, kubu Prabowo-Sandi lah yang akan mengajak kubu Jokowi-Maruf bergabung dalam koalisi pemerintahan.

Editor: fitriadi
Tribunnews.com/Adi Suhendi
Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra Andre Rosiade 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Jelang sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019, Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra Andre Rosiade masih optimis Prabowo-Sandi memenangi gugatan.

Andre Rosiade menegaskan, Partai Gerindra hingga saat ini tidak memikirkan ajakan kubu Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf untuk masuk ke pemerintahan.

Justru kata Andre Rosiade, kubu Prabowo-Sandi lah yang akan mengajak kubu Jokowi-Maruf bergabung dalam koalisi pemerintahan yang akan dipimpin Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

“Wajar jika Partai Gerindra menjadi prioritas diajak karena kami partai pemenang kedua dan jumlah kursi kami signifikan, Gerindra juga solid. Tapi kami belum memikirkan soal itu, di pikiran kami masih Pak Prabowo akan menang dan kami yang akan mengajak mereka,” kata Andre di media Prabowo-Sandi di Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Sidang putusan sengketa pilpres di MK akan digelar pada Kamis (27/6/2019) lusa.

Andre Rosiade mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menegaskan belum ada pembicaraan soal pembagian jabatan dengan kubu Jokowi yang sudah ditetapkan sebagai pemenang pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum. Menurut dia, pertemuan Jokowi dan Prabowo sendiri baru akan terjadi usai sidang putusan MK diketok.

"Sampai saat ini Gerindra tidak ada satu pun kesepakatan deal-deal. Itu tidak benar. Tidak ada deal-deal politik antara Prabowo dengan pihak lain," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Arsul Sani, mengatakan, TKN tidak menutup kemungkinan bagi partai oposisi untuk bergabung dalam koalisi pemerintah.

Menurut Arsul, Partai Gerindra bahkan menjadi partai yang lebih dihormati oleh beberapa partai untuk masuk ke Koalisi Indonesia Kerja.

"Ada memang sebagian partai di KIK yang katakanlah memberikan penghormatan lebih kepada Gerindra. Kenapa? Karena Gerindra dianggap lawan kontestasi yang gentle yang menggunakan jalur sesuai UU untuk kontestasi," ujar Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (24/6/2019).

Politikus Demokrat Prediksi MK Akan Tolak Permohonan Kubu Prabowo-Sandi

Berbeda dengan anggota BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang juga politikus Demokrat, Ferdinand Hutahaean menilai saksi-saksi 02 tidak mampu membuktikan bahwa kecurangan itu benar-benar terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Hal itu kata Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat ini, tersaji jelas dalam persidangan sejak awal hingga akhir sidang kelima yang lalu.

"Kalau mencermati persidangan sejak awal sampai akhir sidang kelima kemarin itu, dan mendengarkan keterangan para saksi memang gugatan 02 sebagian bisa diterima ada kecurangan. Tetapi saksi-saksi 02 tidak mampu membuktikan bahwa kecurangan itu benar-benar terstruktur, sistematis dan masif (TSM)," ujar Ferdinand Hutahaean kepada Tribunnews.com, Selasa (25/6/2019).

Malah, menurut dia, ada saksi 02 yang mematahkan dalil kecurangan TSM tersebut di hadapan persidangan.

"Jadi menurut saya, kecurangan memang ada. Tapi pertanyaannya apakah kecurangan yang ada itu cukup mendiskualifikasi pasangan 01? Saya pikir agak sulit dan tidak mungkin," tegas Ferdinand Hutahaean.

Lebih lanjut ia menjelaskan mengenai posisi Calon Wakil Presiden 01, KH Maruf Amin di dua bank Syariah. Memang masih bisa diperdebatkan.

Memang Maruf Amin menempati posisi anggota Dewan Pengawas Syariah di BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri.

Hal itu disampaikan terkait permohonan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang meminta MK mendiskualifikasi Ma'ruf lantaran melanggar syarat pencalonan lantaran masih tergolong pejabat BUMN.

"Ini bisa menjadi masalah bagi Maruf Amin. Dan beliau bisa didiskualifikasi sendirian. Tetapi apakah argumen-argumen yang dibangun saat persidangan itu cukup membuktikan bahwa Maruf Amin dapat dikategorikan sebagai pejabat BUMN yang wajib mundur? Ini yang saya tidak yakin," jelasnya.

Karena itu dia memprediksi hakim MK akan menolak permohonan kubu Prabowo-Sandiaga.

"Tetap kubu 01 yang akan dimenangkan oleh MK," tegasnya.

MK Bacakan Putusan Sengketa Hasil Pilpres 27 Juni 2019

MK menetapkan jadwal pembacaan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden, pada Kamis (27/6/2019).

Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengonfirmasi waktu pembacaan putusan tersebut.

"Itu bukan dimajuin memang paling lambat tanggal 28 karena majelis hakim merasa sudah siap dengan putusan dan bersidang tanggal 27 ya diputuskan , sidang putusan besok," kata Fajar, saat dikonfirmasi, Senin (24/6/2019).

Keputusan jadwal pembacaan putusan akan dibacakan pada Kamis 27 Juni 2019 itu diputuskan di rapat permusyawaratan hakim (rph). Sembilan hakim konstitusi mengikuti rph tersebut.

Menurut dia, majelis hakim konstitusi menyatakan telah siap membacakan putusan pada Kamis 27 Juni.

"Pertimbangannya ya karena majelis hakim merasa sudah siap untuk dibacakan putusan tanggal 27," kata dia.

Setelah memutuskan waktu pembacaan putusan, pihaknya akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada pihak pemohon, yaitu tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, pihak termohon, yaitu tim kuasa hukum KPU RI, dan pihak terkait, yaitu tim kuasa hukum Joko Widodo-Maruf Amin.

"Hari ini pemberitahuan kepada pemohon termohon dan pihak terkait sudah dikirim," kata dia.

Dia menambahkan, hakim konstitusi masih akan melanjutkan rph sampai tanggal 26 Juni.

"Rph masih berlanjut. Cuma yang hari ini sudah selesai, RPH masih lanjut sampai tanggal 26," jelasnya.

Berdasarkan pemantauan, MK sudah mencantumkan jadwal pembacaan putusan perkara PHPU Presiden-Wakil Presiden di laman MK. Rencananya, sidang akan digelar mulai pukul 12.30 WIB pada Kamis 27 Juni 2019.

Tim Hukum Prabowo Beberkan Soal Pernyataan Bambang Widjojanto Tak Bisa Buktikan Kecurangan Pilpres

Demokrat Tak Minta Gabung Koalisi tapi Siap Mendukung Bila Diminta Jokowi

Para Pengamat Prediksi Hasil Putusan Sengketa Pilpres 2019, Prabowo atau Jokowi?

BPN Berharap Pendukung Prabowo Terima Apapun Keputusan MK, tapi Tak Bisa Larang Massa Turun ke Jalan

(Penulis: Ihsanuddin/Srihandriatmo Malau)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gerindra: Prabowo yang Akan Menang dan Mengajak Kubu Jokowi Gabung", dan Tribunnews.com dengan judul Demokrat Tak Yakin MK Akan Menangkan Kubu 02, Ini Argumennya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved