Kapolsek Simpang Rimba Diperiksa Propam Polda Babel Terkait SOP Penanganan Narkoba
Kabar tak sedap menerpa jajaran Polsek Simpang Rimba, Polres Bangka Selatan. Sejumlah personil termasuk Kapolsek Simpang Rimba
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Evan Saputra
Kapolsek Simpang Rimba Diperiksa Propam Polda Babel Terkait SOP Penanganan Narkoba
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kabar tak sedap menerpa jajaran Polsek Simpang Rimba, Polres Bangka Selatan.
Sejumlah personil termasuk Kapolsek Simpang Rimba AKP Edison Toha, diperiksa Subdit Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), terkait tangkapan narkoba belum lama ini.
Dimana diberitakan sebelumnya, Jajaran Polsek Simpang Rimba mengamankan dua terduga pengguna sekaligus pengedar narkoba jenis sabu sabu. Keduanya ditangkap di sebuah rumah di desa Simpang Rimba.
Mereka adalah Hendry alias ahend (24) warga konghin kota Pangkalpinang dan Aguan (32) warga dusun 1 desa Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan.
Keduanya ditangkap di sebuah rumah di desa Simpang Rimba, Selasa (24/6/2019) malam kemarin.
Dari tangan keduanya, jajaran Polsek pimpinan AKP Edison Toha, menyita barang bukti delapan paket sabu yang ditaksir seharga Rp 10.000.000 dan sejumlah plastik klip kosong.
Dikonfirmasi, Sementara Kapolres Bangka Selatan AKBP Aris Sulistyono SH, MH, membenarkan adanya pemeriksaan Kapolsek Simpang Rimba Edison Toha, dengan sejumlah anggotanya.
Namun, mantan kasubdit IV Dit Intelkam Polda Babel itu, enggan membeberkan secara detail alasan pemeriksaan tersebut.
Dirinya berdalih tengah fokus menuntaskan sekaligus mengembangkan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum anggota Polres Basel belum lama ini.
"Masih didalami dulu, karena kami sedang fokus tuntaskan dan kembangkan oknum yang kami represif juga untuk kasus narkoba," ujar Aris melalui pesan WA, Senin (2/7/2019)
Sementara, Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitun, AKBP Maladi, membenarkan jika Kapolsek Simpang Rimba AKP Edison Toha, diperiksa Subdit Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung, beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan AKBP Maladi, kepada harian ini, Selasa (2/7/2019) sekira pukul 11.10 WIB. menurut Maladi, pemeriksaan Kaposek Simpang Rimba terkait standar Operasional Prosedur (SOP) penangkapan serta ungkap kasus narkoba tersebut.
"Betul pemeriksaan kapolsek Simpang Rimba itu tentang SOP penanganan Kasus narkoba tersebut," ujar Maladi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/humas-akbp-maladi.jpg)